Dindik Kab Mojokerto Lakukan Teken Kontrak Rehab dan Pembangunan Ruang Kelas

by -13 Views
Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Kab Mojokerto

Mojokerto, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pendidikan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan telah dilakukannya penandatanganan kontrak pekerjaan rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas di 27 lembaga sekolah pada tanggal 8 Juli 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Indi Ilmiah, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Dalam keterangannya, Indi menyebut bahwa proyek ini menyasar berbagai jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama.



“Total ada 27 lembaga pendidikan yang menjadi sasaran kegiatan ini, terdiri dari 4 TK, 16 SD, dan 7 SMP. Masa pelaksanaan proyek ditetapkan sampai dengan 5 Desember 2025,” jelas Indi. Jumat (25/7)

Langkah ini merupakan bagian dari program peningkatan mutu infrastruktur pendidikan yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Dengan rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas yang lebih layak dan nyaman, diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif bagi siswa dan tenaga pendidik.

iklan warung gazebo