Mojokerto, seblang.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan primer bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu kebijakan strategis yang dimplementasikan adalah penetapan 144 diagnosis penyakit yang dapat ditangani langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, klinik pratama, dan Tempat Praktek Mandiri Dokter (TPMD).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menjelaskan bahwa penetapan 144 diagnosis tersebut berdasarkan pertimbangan medis dan kompetensi tenaga kesehatan di FKTP yang bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan efisien bagi masyarakat tanpa harus langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan atau rumah sakit.
Kebijakan ini juga mengoptimalkan fungsi FKTP sebagai pelayanan kesehatan pertama yang menyeleksi dan menangani keluhan kesehatan peserta serta menjadi pengatur dan pengelola pelayanan kesehatan peserta secara menyeluruh.
“144 diagnosis ini adalah jenis yang dapat ditangani di FKTP, sehingga peserta JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan langsung tanpa harus dirujuk ke rumah sakit. Kebijakan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengoptimalkan kompetensi dokter di FKTP ujar Elke.
Elke menambahkan, penyakit-penyakit yang termasuk dalam daftar 144 diagnosis umumnya merupakan penyakit ringan hingga sedang yang sering dijumpai dalam praktik pelayanan kesehatan primer.
Elke juga mengatakan bahwa apabila dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memerlukan tindakan spesialistik hal ini tidak akan menjadi hanbatan untuk pemberian rujukan lebih lanjut.
“Rumah sakit dapat difokuskan untuk penanganan penyakit berat atau kasus yang memang memerlukan peralatan dan kompetensi spesialistik. Sementara di FKTP, masyarakat tetap mendapatkan pengobatan yang sesuai standar tanpa harus jauh-jauh ke rumah sakit” tegas Elke.
Elke Winasari menegaskan bahwa BPJS Kesehatan terus mendorong FKTP untuk memberikan pelayanan promotif dan preventif selain kuratif. Dengan demikian, masyarakat dapat menjaga kesehatannya secara menyeluruh dan menurunkan risiko komplikasi penyakit kronis.