Malang, seblang.com – Inovasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Malang kini menjadi primadona warga. Program ‘Desaku Tuntas’ yang diluncurkan pada 9 Maret 2021 di Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, terbukti memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan cukup dari desa.
“Jadi program ‘Desaku Tuntas’ saat ini telah diterapkan di 386 desa dan kelurahan dari total 390 desa/kelurahan yang ada. Setiap hari, layanan ini menerima rata-rata 700 hingga 1.000 ajuan dokumen adminduk,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi, Kamis (24/7/2025).
Jenis layanan yang bisa diurus meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.
Selain itu, Harry menyebut bahwa proses pengurusan dokumen hanya memakan waktu 1 hari jadi setelah persyaratan lengkap.
“Masyarakat cukup datang ke kantor desa atau kelurahan, tidak perlu ke kantor Dukcapil, semua gratis,” bener Ka Dispendukcapil Kabupaten Malang ini.
Keberhasilan Desaku Tuntas tidak lepas dari sistem layanan yang sepenuhnya berbasis digital.