Di rumah pelaku polisi menemukan barang bukti 11 lembar pecahan 10 ribu rupiah palsu, 1 printer, 1 kaca,1 gunting, 2 silet berwarna kuning dan oren, 1 penggaris besi, 1 penggaris plastik, dan 24 lembar kertas uang palsu yang rusak. Tak lama kemudian pelaku digelandang ke Mapolsek Purwoharjo untuk ditindak lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, pelaku diduga sengaja menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu,” terang Kapolsek Purwoharjo, Kamis (24/07/2025). **