Madiun, seblang.com – Seorang wali murid mengungkapkan kekecewaannya terhadap SMPN 2 Dagangan, Kabupaten Madiun, melalui unggahan di grup Facebook Info Kec. Dagangan. Ia mengaku anaknya dikeluarkan dari sekolah setelah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama satu minggu.
Akun Facebook bernama Winanta menulis bahwa anaknya telah mendaftar secara online dan offline, dinyatakan diterima, bahkan sudah mengikuti MPLS dan kegiatan belajar mengajar selama lebih dari satu minggu.
Namun, secara tiba-tiba pihak sekolah mengirim surat pemberitahuan bahwa anaknya tidak terdaftar sebagai siswa dan meminta untuk mencari sekolah lain.
Unggahan tersebut langsung memicu berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang menyarankan agar permasalahan ini dilaporkan ke Dinas Pendidikan.
“Laporkan ke Dinas Pendidikan, Bu, dan kumpulkan bukti-bukti dulu,” tulis akun Andi Prayitno.
Akun Adreyo juga memberikan komentar bernuansa hukum. “Kalau secara online sudah dinyatakan diterima dan sudah melakukan daftar ulang maka secara hukum sudah diterima di sekolah tersebut. Harus berani mendebatkan hal ini dengan menunjukkan bukti. Kalau masih bersikeras, laporkan ke Dinas Pendidikan setempat.”
Komentar lain disampaikan akun Arinzka Cumil yang menyentil soal dugaan praktik tidak adil. “Lha sampean mlebu ra nyogok duet lo Bu. Jare lek gowo duet, lak dalane alusss,” tulisnya dalam bahasa Jawa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Siti Zubaidah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu klarifikasi dari pihak sekolah.
“Sebentar, saya masih minta konfirmasi pihak sekolah dan saya meminta untuk cek,” ujar Zubaidah.
Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut telah mendapatkan 167 reaksi, 265 komentar, dan telah dibagikan sebanyak 24 kali oleh pengguna Facebook.
Berikut isi lengkap postingan akun Winanta:
Amit bolo, Kulo bade crito mengeluarkan kekecewaan wali murid dateng sekolah SMPN 2 Dagangan kaleh nyuwun pendapat. Nipun q kan wis daftar sekolah lewat online kaleh offline, anak sudah diterima di SMPN 2 Dagangan dan sampun mengikuti MPLS selama 1 minggu, ditambah memasuki pembelajaran kelas wis seminggu lueh, gek wis diabsensi setiap hari selama kegiatan sekolah. Lah ujuk-ujuk asal serat dari pihak sekolah jarene anakku durung terdaftar SMPN 2 Dagangan. Anak wis sekolah tinggal berjalan, lah ujuk-ujuk dipindahken pados sekolahan lain. Sing garai gelo, anakku dikeluarkan, terus menerima murid baru. Kalau memang tidak bisa masuk, seharusnya dari awal pemberitahuan. Kan ngono bolo. Pertanyaane, apakan sekolah hanya berlaku untuk orang-orang tertentu atau hanya permainan sekolah? Katanya anak bangsa semua berhak sekolah. Pesenku, bolo, mbesok nek pados sekolah sing ngati-ngati lan waspodo. Sing kenek dipercaya atas kebertanggungjawaban menerima murid baru. Terus terang, Kulo kuciwo dateng sekolahan SMPN 2 Dagangan.