Malang, seblang.com – Dalam kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Malang di beberapa titik distribusi beras di Kabupaten Malang, petugas menemukan produk beras kemasan 5 kilogram yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu dan berat kemasan.
Sidak dilaksanakan pada, Selasa (22/7/2025) siang, di beberapa pasar tradisional, grosir, ritel modern, serta distributor beras di wilayah Kecamatan Kepanjen dan Pakisaji.
Satgas Pangan Polres Malang dalam kegiatan Sidak juga melibatkan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Dinas Perdagangan (Disperindag), Perum Bulog Kantor Cabang Malang, serta pengelola pasar setempat.
Menurut Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta maraknya pemberitaan media mengenai dugaan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu dan berat bersih.
“Kami bersama tim gabungan melakukan pengecekan terhadap beberapa merek beras kemasan 5 kilogram yang beredar di pasar. Beberapa di antaranya kami curigai tidak sesuai dengan label pada kemasan, sehingga langsung kami ambil sampel untuk diuji di laboratorium Bulog,” ujar AKP Nur,
Beberapa merek beras yang diambil untuk diuji di antaranya adalah Garuda, Melon, Sania, dan Lumba 2 biru.