“Kalau ada yang sakit menahun atau tidak memungkinkan hadir, kami dari pemerintah desa akan mengantarkan bantuannya langsung ke rumah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses pengajuan dan seleksi penerima bantuan dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desa. Desa hanya berperan dalam mengusulkan nama-nama calon penerima, sedangkan keputusan akhir ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Penyaluran BLT-DD ini merupakan bagian dari upaya kami membantu warga yang benar-benar membutuhkan. Semoga bisa sedikit meringankan beban mereka, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih belum pulih sepenuhnya,” kata Kades Jemik.
Dalam kegiatan ini turut hadir pendamping desa dari Kecamatan Sanankulon, Ana Sulaikah, untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Ana menyampaikan bahwa syarat penerima mengacu pada kondisi keluarga yang mengalami sakit menahun, lansia, serta keluarga tunggal yang tidak mampu bekerja.
Ia juga mengingatkan bahwa pembaruan data kependudukan sangat penting, karena data ini bisa menjadi acuan desa dan kecamatan untuk mengupdate status PKM untuk penyaluran BLT-DD selanjutnya.
“Kami harap warga bisa aktif memperbarui data Kartu Keluarga jika ada perubahan. Karena itu menjadi dasar pengajuan bantuan dan memengaruhi validitas data di DTKS,” jelas Ana. (dip)