Kota Mojokerto, seblang.com – Seluruh kelurahan di Kota Mojokerto resmi memiliki Koperasi Merah Putih. Kepastian ini disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat mengikuti peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Senin (21/7/2025), melalui siaran daring di PLUT Maja Citra Kinarya.
Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, menegaskan 18 kelurahan di wilayahnya telah tuntas membentuk koperasi dengan status legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM. Ia menyebut pembiayaan koperasi tersebut sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto.
Selain itu, setiap pengurus dan pengawas koperasi telah dibekali pelatihan dasar perkoperasian. Materi yang diberikan mencakup pengembangan usaha hingga penyusunan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Koperasi.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menegaskan keberadaan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia ditujukan untuk memotong rantai distribusi serta memperlancar aliran kebutuhan pokok bagi masyarakat. “Mari kita tegakkan kebenaran dan keadilan, kita tegakkan kepentingan bangsa dan rakyat di atas segala kepentingan lain,” ucapnya.
Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Mojokerto sendiri telah dipersiapkan sejak Maret–April 2025. Proses dilanjutkan dengan Musyawarah Kelurahan pada Mei, penyusunan Badan Hukum/Anggaran Dasar oleh notaris, hingga penerbitan SK AHU pada Juni. Legalitas tersebut diserahkan serentak pada 20 Juni 2025 bertepatan dengan Hari Jadi Kota Mojokerto.