Dualisme PGRI Banyuwangi Ciptakan Ketidakrukunan Guru, Dua Kubu Pengurus Mengaku Paling Sah

by -22 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Sudarman, Ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi masa bakti 2025-2029 (pakai udeng)

“Namun hingga malam ini, seluruh pengurus yang selama ini bersama saya tetap solid dan mendukung saya untuk menuntaskan masa jabatan hingga 2029 sesuai SK yang masih berlaku,” tambah Sudarman.

Meskipun sempat terjadi ketegangan, peristiwa yang terjadi Sabtu malam itu tidak berkembang menjadi insiden fisik. Kedua belah pihak sama-sama tetap mampu melakukan kontrol emosi dan menahan diri.



Beberapa tokoh pendidikan di kabupaten yang ada di ujung timur Pulau Jawa yang hadir juga mengajak dan mengimbau agar perbedaan pandangan diselesaikan secara organisasi dan sesuai mekanisme yang ada.

Peristiwa Sabtu malam tersebut menjadi sorotan di tengah dinamika internal PGRI Kabupaten Banyuwangi. Sebagian guru berharap agar kedua belah pihak dapat menempuh jalan damai dan menomorsatukan kepentingan pendidikan di atas ego kelompok.

Sementara Ketua PGRI Banyuwangi versi satunya, H M. Shodiq, menyatakan kalau dibilang dualisme kurang pas. Yang sengketa itu Pak Teguh dkk yang pernah dapat SK Kemenkumham 13 Nopember 2023. Tanggal 20 Nopember 2023 Kemenkumham mengeluarkan SK PB PGRI lagi atas nama Bu Unifah.

“Pak Teguh merasa tidak puas mengadukan Kemenkumham ke PTUN
Jadi Pak Teguh S dkk Versus Kemenkumham,” ujar H. Sodiq melalui WhatsApp (WA) pada Minggu (20/7/2025).

Terkait dengan masa bakti PGRI Banyuwangi versi Sudarman yang berakhir 2029 mendatang, menurut H Sodiq, hal tersebut merupakan hak yang bersangkutan.”Padahal sudah dibekukan oleh PB PGRI. Lebih baik tanya ke Pak Sis,karena jika saya yang bicara takut dibilang membela diri dan mengedepankan kepentingan sendiri,” pungkasnya./////

iklan warung gazebo