Banyuwangi, seblang.com – Berlarutnya kasus dualisme kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banyuwangi menciptakan ketidak rukunan dan mengganggu kekompakan kalangan guru dan tenaga pendidik yang ada.
Seperti yang terjadi malam sedikit memanas, setelah siang harinya berlangsung pelantikan kepengurusan PGRI versi H. M. Sodiq, malam harinya muncul ketegangan terkait pemasangan banner ucapan selamat dari pengurus PGRI yang baru saja menyelenggaran konferensi dan diduga tidak mencapai quorum, versus PGRI di bawah kepemimpinan ketua Sudarman alias Eyang Kakung di kantor sekretariat PGRI Banyuwangi pada Sabtu (19/7/2025)
Peristiwa tersebut terjadi di lantai atas kantor PGRI. Banner ucapan selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik pada siang harinya, tertutup oleh banner kegiatan yang dipasang oleh tim pengurus PGRI di bawah kepemimpinan Sudarman.
Peristiwa tersebut menimbulkan ketegangan, karena ada dua orang dari pihak pengurus baru datang dan menyatakan keberatan atas pemasangan banner tersebut.
Mereka menilai bahwa penutupan banner pelantikan yang baru berlangsung beberapa jam sebelumnya merupakan bentuk tidak menghormati proses pelantikan dan pengakuan pengurus yang sah.
Namun, menurut pihak pengurus lama kukuh berpendapat pemasangan banner malam yang dilakukan murni sebagai ucapan selamat dan bagian dari kegiatan internal organisasi.
“Saya terbuka dan bersedia mengundurkan diri secara terhormat apabila memang terbukti bersalah dalam menjalankan roda organisasi,” ujar Eyang Kakung kepada wartawan.
Bahkan dia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat konfrontatif dan selalu mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyikapi dinamika internal PGRI.
“Namun hingga malam ini, seluruh pengurus yang selama ini bersama saya tetap solid dan mendukung saya untuk menuntaskan masa jabatan hingga 2029 sesuai SK yang masih berlaku,” tambah Sudarman.
Meskipun sempat terjadi ketegangan, peristiwa yang terjadi Sabtu malam itu tidak berkembang menjadi insiden fisik. Kedua belah pihak sama-sama tetap mampu melakukan kontrol emosi dan menahan diri.
Beberapa tokoh pendidikan di kabupaten yang ada di ujung timur Pulau Jawa yang hadir juga mengajak dan mengimbau agar perbedaan pandangan diselesaikan secara organisasi dan sesuai mekanisme yang ada.
Peristiwa Sabtu malam tersebut menjadi sorotan di tengah dinamika internal PGRI Kabupaten Banyuwangi. Sebagian guru berharap agar kedua belah pihak dapat menempuh jalan damai dan menomorsatukan kepentingan pendidikan di atas ego kelompok.
Sementara Ketua PGRI Banyuwangi versi satunya, H M. Shodiq, menyatakan kalau dibilang dualisme kurang pas. Yang sengketa itu Pak Teguh dkk yang pernah dapat SK Kemenkumham 13 Nopember 2023. Tanggal 20 Nopember 2023 Kemenkumham mengeluarkan SK PB PGRI lagi atas nama Bu Unifah.
“Pak Teguh merasa tidak puas mengadukan Kemenkumham ke PTUN
Jadi Pak Teguh S dkk Versus Kemenkumham,” ujar H. Sodiq melalui WhatsApp (WA) pada Minggu (20/7/2025).
Terkait dengan masa bakti PGRI Banyuwangi versi Sudarman yang berakhir 2029 mendatang, menurut H Sodiq, hal tersebut merupakan hak yang bersangkutan.”Padahal sudah dibekukan oleh PB PGRI. Lebih baik tanya ke Pak Sis,karena jika saya yang bicara takut dibilang membela diri dan mengedepankan kepentingan sendiri,” pungkasnya./////