Dualisme PGRI Banyuwangi Ciptakan Ketidakrukunan Guru, Dua Kubu Pengurus Mengaku Paling Sah

by -22 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Sudarman, Ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi masa bakti 2025-2029 (pakai udeng)

Banyuwangi, seblang.com – Berlarutnya kasus dualisme kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banyuwangi menciptakan ketidak rukunan dan mengganggu kekompakan kalangan guru dan tenaga pendidik yang ada.

Seperti yang terjadi malam sedikit memanas, setelah siang harinya berlangsung pelantikan kepengurusan PGRI versi H. M. Sodiq, malam harinya muncul ketegangan terkait pemasangan banner ucapan selamat dari pengurus PGRI yang baru saja menyelenggaran konferensi dan diduga tidak mencapai quorum, versus PGRI di bawah kepemimpinan ketua Sudarman alias Eyang Kakung di kantor sekretariat PGRI Banyuwangi pada Sabtu (19/7/2025)



Peristiwa tersebut terjadi di lantai atas kantor PGRI. Banner ucapan selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik pada siang harinya, tertutup oleh banner kegiatan yang dipasang oleh tim pengurus PGRI di bawah kepemimpinan Sudarman.

Peristiwa tersebut menimbulkan ketegangan, karena ada dua orang dari pihak pengurus baru datang dan menyatakan keberatan atas pemasangan banner tersebut.

Mereka menilai bahwa penutupan banner pelantikan yang baru berlangsung beberapa jam sebelumnya merupakan bentuk tidak menghormati proses pelantikan dan pengakuan pengurus yang sah.

Namun, menurut pihak pengurus lama kukuh berpendapat pemasangan banner malam yang dilakukan murni sebagai ucapan selamat dan bagian dari kegiatan internal organisasi.

“Saya terbuka dan bersedia mengundurkan diri secara terhormat apabila memang terbukti bersalah dalam menjalankan roda organisasi,” ujar Eyang Kakung kepada wartawan.

Bahkan dia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat konfrontatif dan selalu mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyikapi dinamika internal PGRI.

iklan warung gazebo