MUI Banyuwangi Dukung Penegakan Larangan Sound Horeg Dari Polda Jawa Timur

by -14 Views
Writer: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Kebijakan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk melarang sound horeg mendapat dukungan luas. Salah satunya dari Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi yang meminta kebijakan tersebut harus juga ditegakkan di kabupaten yang ada di ujung timur Pulau Jawa ini.

“Apa yang jadi kebijakan Polda Jatim untuk melarang sound horeg ini, saya kira, harus juga ditegakkan di sini. Keputusan itu jadi panduan yang jelas bagi pihak kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk menerapkan larangan yang sama,” ungkap Sekretaris Umum MUI Banyuwangi Barur Rohim, pada Sabtu (19/7/2025).

Tokoh muda yang akrab disapa Ayung tersebut menuturkan Pro-kontra suatu kebijakan, merupakan sesuatu yang lumrah. Selama pengambilan keputusan tersebut berdasarkan pada mencegah dan menanggulangi kemudharatan (kerusakan) serta mewujudkan kemaslahatan umum, maka tidak boleh ragu untuk menegakkannya.

“Saya kira, pihak kepolisian maupun Pemda, tidak perlu ragu. MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa yang jelas. Mendasarkan atas kajian mendalam terhadap keharaman sound horeg,” tambah Ayung.

Sebagaimana diketahui, MUI Jawa Timur telah mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg. Dalam fatwa tersebut diputuskan jika penggunaan sound horeg adalah haram. Dari konsideran fatwa itu, mengutip sejumlah dalil syara (Quran, Hadits, hingga Qoul Ulama), peraturan perundang-undangan, hingga kajian akademik dari aspek kesehatan dan sosial.

“Ratifikasi atas kebijakan Polda Jatim ini harus segera diterapkan dalam bentuk peraturan yang kongkrit. Mengingat sebentar lagi memasuki bulan Agustus, banyak karnaval yang akan digelar. Dari pengalaman tahun kemarin, ini akan diisi oleh sound-sound horeg,” imbuhnya.

MUI Banyuwangi tidak menutup mata adanya perputaran ekonomi yang terjadi dari setiap pagelaran sound horeg. Namun, hal tersebut tidak bisa dijadikan pertimbangan utama ketika menimbulkan dampak buruk yang nyata. “Ekonomi memang penting, tapi untuk menggerakkan ekonomi ada banyak cara yang bisa ditempuh. Jika banyak mudharatnya ya hindari,” tegasnya.//////

iklan warung gazebo