Kemacetan di Ketapang Banyuwangi: Saatnya Pejabat Bertindak Bijak Tuntaskan Persoalan Rakyat

by -82 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
H. Moh Basyir Khodim, SAg. MPd,

“Maka pemerintah provinsi dan kabupaten hukumnya wajib membuat jalan alternatif dari Bangsring Kecamatan Wongsorejo tembus wilayah Kecamatan Kalipuro,” tegas Basyir.

Kemacetan parah yang terjadi saat ini dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat Banyuwangi. Tetapi juga berdampak negatif bagi masyarakat dari kabupaten / kota lain yang akan urusan di Bali dan Banyuwangi. “Termasuk juga dampak yang dirasakan masyarakat Bali hari ini arus lalu lintas lumpuh total. Karena mobil dan kendaraan yang mau menyeberang ke Jawa informasinya sampai di Melaya saja,” imbuhnya.

Kemacetan yang terjadi diperparah dengan kebijakan melarang beberapa kapal LCM untuk melayani penyeberangan Ketapang – Gilimanuk dan sebaliknya. “Tiba-tiba melarang sekian kapal tidak boleh beroperasi dengan berbagai alasan. Selama ini kontrol dan pengawasan terhadap kelayakan kapal yang beroperasi bagaimana,” tambah Basyir.

Pada saat pemerintah melarang beberapa kapal beroperasi di selat Bali, seharusnya dilakukan sosialisasi sebelumnya sehingga bisa diantisipasi sebelumnya. Kemudian ada solusi dengan mendatangkan beberapa kapal dari daerah lain yang memenuhi standar sehingga ada keseimbangan antara jumlah mobil dan kendaraan yang akan menyeberang dengan kapal yang beroperasi melayani penyeberangan Ketapang – Gilimanuk.

“Apabila terpaksa untuk mengurai kemacetan sementara kapal yang ada boleh beroperasi tetapi dengan aturan tertentu, pembatasan jam operasional dan peningkatan patroli kapal dari TNI/Polri dan instansi untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang butuh penanganan cepat,” pungkas H. Basyir.///////

iklan warung gazebo