Situbondo, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Situbondo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo hari ini resmi menyepakati dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan penting ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, menandai langkah strategis dalam penyesuaian arah pembangunan daerah.
Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, S.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama yang terjalin erat antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan dokumen anggaran.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Situbondo atas segala saran, masukan, serta sinergi yang terjalin dengan sangat baik,” ungkapnya.
Wabup Ulfiyah menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan dinamika terbaru. Penyesuaian ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan kondisi makro ekonomi, prioritas pembangunan nasional dan daerah, serta kapasitas riil keuangan daerah yang terus berubah.
“Dokumen ini kami ubah untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan visi ‘Situbondo Naik Kelas’,” tegas Wabup Ulfiyah.