Situbondo, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Situbondo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo hari ini resmi menyepakati dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan penting ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, menandai langkah strategis dalam penyesuaian arah pembangunan daerah.
Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, S.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama yang terjalin erat antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan dokumen anggaran.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Situbondo atas segala saran, masukan, serta sinergi yang terjalin dengan sangat baik,” ungkapnya.
Wabup Ulfiyah menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan dinamika terbaru. Penyesuaian ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan kondisi makro ekonomi, prioritas pembangunan nasional dan daerah, serta kapasitas riil keuangan daerah yang terus berubah.
“Dokumen ini kami ubah untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan visi ‘Situbondo Naik Kelas’,” tegas Wabup Ulfiyah.
Ia juga menambahkan, proses pembahasan telah melalui serangkaian diskusi intensif.
“Rancangan perubahan sebelumnya diajukan oleh Mas Bupati melalui surat tertanggal 24 Juni 2025, dan setelah itu, kami bersama perangkat daerah, komisi-komisi DPRD, serta Badan Anggaran DPRD, bekerja keras menyempurnakannya berdasarkan rekomendasi dan masukan yang konstruktif,” ucapnya
Menurut Wabup Ulfiyah, kesepakatan ini menjadi fondasi penting dalam merespons berbagai tantangan pembangunan di Situbondo.
“Semoga apa yang kita sepakati hari ini benar-benar menjadi pijakan untuk menghadirkan perubahan nyata, demi mewujudkan Kabupaten Situbondo naik kelas di berbagai sektor, baik ekonomi, kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur,” harapnya dengan penuh optimisme.
Dokumen KUA dan PPAS yang telah disepakati ini akan menjadi dasar utama dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ditutup dengan harapan besar agar seluruh proses perencanaan anggaran berjalan lancar dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Situbondo secara menyeluruh.//////