Jakarta, seblang.com – BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga ke seluruh pelosok Indonesia, termasuk wilayah perbatasan dan terpencil. Sepanjang tahun 2024, layanan JKN semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai kanal layanan digital, layanan langsung di lapangan (on site), serta kerja sama dengan fasilitas kesehatan di daerah-daerah yang sulit dijangkau.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, jumlah peserta JKN telah mencapai 278,1 juta jiwa atau 98,45% dari total penduduk. Sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), mencerminkan perluasan akses layanan kesehatan yang semakin merata.

“Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah, kami telah menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan. Bukan hanya itu, kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik dan sudah menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024,” jelas Ghufron dalam kegiatan Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/07/2025).
Dalam kurun waktu 2014 hingga 2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan meningkat 28%, dari 18.437 menjadi 23.682. Sementara itu, jumlah rumah sakit mitra naik 88%, dari 1.681 menjadi 3.162.
Untuk menjangkau peserta di wilayah Daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, mengirimkan tenaga kesehatan, hingga menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan tertentu di sejumlah provinsi seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
“Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah mengoptimalkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interactive JKN (VIKA), hingga BPJS Kesehatan Care Center 165. Bukan hanya itu, di tahun 2024, BPJS Kesehatan juga menghadirkan inovasi layanan melalui BPJS Kesehatan Online yang bisa dimanfaatkan peserta melalui layanan video conference lewat Aplikasi Zoom untuk mengurus administrasi, informasi, atau pengaduan seputar JKN,” tambah Ghufron.
BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan layanan digital di fasilitas kesehatan untuk memberikan kemudahan akses. Peserta kini bisa memanfaatkan layanan telekonsultasi tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan. Hingga kini, layanan tersebut telah digunakan oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, fitur i-Care JKN dalam aplikasi tersebut mempermudah tenaga medis menelusuri riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir. BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan antrean online yang terhubung dengan Mobile JKN dan telah digunakan oleh lebih dari 22 ribu FKTP serta 3.132 rumah sakit.
Dalam upaya simplifikasi layanan, peserta dengan penyakit kronis atau yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini dapat memperpanjang rujukan dan menebus resep obat dengan lebih mudah. Informasi terkait jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur juga ditampilkan secara transparan untuk memberikan kepastian layanan.
“BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi,” ujar Ghufron.
Cerminan dari pengelolaan keuangan yang baik juga terlihat dari hasil audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) tahun 2024 yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian untuk ke-11 kalinya berturut-turut sejak BPJS Kesehatan berdiri. Aset bersih DJS mencapai Rp49,52 triliun pada 2024, masih sesuai ketentuan untuk menutup pembayaran klaim setidaknya 3,40 bulan ke depan. Hasil investasinya juga tercatat sebesar Rp5.395,6 triliun, melebihi target yang ditetapkan.
Sepanjang 2024, total pemanfaatan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta pemanfaatan per hari. Angka ini menjadi indikator kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi terhadap program JKN.
“Kami menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud gotong royong bangsa, sehingga semua lapisan masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkualitas. Kami juga terus memastikan bahwa mereka yang tinggal di pedalaman tetap bisa mendapatkan layanan terbaik,” tegas Ghufron.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menyatakan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas. Ia mengapresiasi capaian tersebut, terutama opini WTM dalam laporan keuangan serta membaiknya kondisi aset bersih DJS Kesehatan.
“Pengelolaan Program JKN yang mengusung prinsip good governance juga diawasi oleh banyak pihak, terlebih undang-undang mengamanahkan BPJS Kesehatan sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada Presiden. Melalui pengawasan yang ketat oleh sejumlah pihak, dana publik yang diamanahkan peserta kepada BPJS Kesehatan dapat dikelola secara transparan,” ujar Kadir.
Ia menegaskan bahwa sejak mulai berjalan pada 1 Januari 2014, Program JKN telah menjadi program strategis nasional yang memberikan dampak besar terhadap pemerataan akses layanan kesehatan. Seluruh masyarakat Indonesia, baik di kota maupun pedalaman, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan kesehatan yang adil sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar warganya.
“Kinerja yang dicapai tahun ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang meningkatnya kepercayaan publik dan kualitas layanan yang diterima peserta JKN di seluruh Indonesia. Sinergi antara Dewan Pengawas dan seluruh jajaran Direksi sangat penting untuk menjaga arah dan keberlangsungan Program JKN,” tutup Kadir.