Yayan menegaskan bahwa anggaran proyek dari pemerintah pusat sudah tersedia. Namun, ia mengakui dua tantangan utama saat ini adalah waktu yang terbatas dan kebutuhan akan penguatan tenaga kerja. “Tantangannya waktu yang mepet, dan harus terus kita kebut,” tandasnya.
Sementara itu, perwakilan Kementerian PUPR, Ari Wibawa, mengonfirmasi bahwa proyek ini kini ditangani oleh Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, menggantikan Ditjen Cipta Karya. Ia menjelaskan bahwa kendati sempat melambat antara Januari hingga Mei, pengerjaan tak pernah berhenti dan mulai dipercepat sejak Juni berdasarkan hasil rapat koordinasi.
Ari juga menyebutkan bahwa Kementerian PUPR menggandeng Kejaksaan Tinggi dan pelaksana proyek untuk memastikan revitalisasi berjalan sesuai aturan.