Banyuwangi, seblang.com – Kabupaten Banyuwangi dinyatakan siap melaksanakan program Sekolah Rakyat yang diinisiasi Kementerian Sosial. Pelaksanaan perdana dijadwalkan mulai Senin, 14 Juli 2025, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Kesepakatan tersebut mencakup kerja sama teknis pelaksanaan Sekolah Rakyat di daerah. Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan bahwa Banyuwangi menjadi salah satu daerah pertama yang menggelar Sekolah Rakyat karena telah memenuhi seluruh syarat kelayakan, mulai dari infrastruktur, kesiapan siswa, hingga tenaga pendidik.
“Dari hasil asesmen Kementerian PU, Banyuwangi dinyatakan layak sebagai Sekolah Rakyat rintisan,” ujar Gus Ipul.
Ia menjelaskan bahwa Kemensos mendirikan dua jenis Sekolah Rakyat, yakni rintisan dan permanen. Sekolah Rakyat rintisan memanfaatkan aset yang dinyatakan layak oleh Kementerian PU, seperti gedung milik Kemensos atau kementerian/lembaga lain, termasuk usulan dari pemerintah daerah maupun universitas.
“Termasuk gedung-gedung atas usulan dari pemerintah daerah, universitas, atau lainnya yang kemudian dinyatakan layak oleh Kementerian PU,” terangnya.
Program Sekolah Rakyat rintisan akan diluncurkan serentak di 63 daerah pada 14 Juli 2025, termasuk Banyuwangi. Sementara 37 daerah lainnya akan menyusul pada akhir Juli, karena masih menunggu penyelesaian sarana dan prasarana. Program ini akan melibatkan 9.755 siswa, 1.554 guru, dan 3.390 tenaga pendidik.
“Alat belajar sudah kita coba simulasi. Secepatnya kita didistribusikan ke masing-masing titik (Sekolah Rakyat),” tambah Gus Ipul.
Untuk Sekolah Rakyat permanen, Kemensos bersama Kementerian PU menargetkan pembangunan 100 sekolah yang akan dimulai September 2025. Setiap sekolah dirancang berkapasitas 1.000 siswa, mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Gus Ipul menyebut, program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari kebijakan nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan telah dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Sekolah Rakyat adalah strategi besar Bapak Presiden Prabowo untuk memperluas akses pendidikan dan menyiapkan generasi emas tahun 2045,” ujar Gus Ipul.
Sementara itu, Bupati Ipuk menjelaskan bahwa pelaksanaan Sekolah Rakyat di Banyuwangi akan bertempat di gedung eks Balai Diklat PNS di Desa Tamansari, Kecamatan Licin. Gedung tersebut telah direnovasi untuk difungsikan sebagai sekolah sekaligus asrama.
“Kami pilih Balai Diklat karena struktur dan fasilitasnya sudah mendekati sekolah berasrama. Kini telah direnovasi oleh Kemen PU,” ujar Ipuk.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga telah menyiapkan tenaga pendidik dan kependidikan dari kalangan ASN dan PPPK yang telah dinyatakan kompeten.
“Namanya sudah kami kirim ke pusat, sesuai permintaan Kemensos,” tambahnya.////