Pemkab Blitar Alokasikan DBHCHT 2025 untuk Iuran BPJS Warga Miskin dan Penguatan Layanan Kesehatan

by -5 Views
Writer: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Blitar, seblang.comPemerintah Kabupaten Blitar kembali menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2025. Total anggaran yang dikelola melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mencapai Rp15,2 miliar, mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan ini diarahkan untuk memperluas jangkauan jaminan sosial dan memperkuat pelayanan dasar kesehatan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, menyebut bahwa sebagian besar dana tersebut digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

“Sebesar Rp12,6 miliar dari total DBHCHT 2025 kami gunakan untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi 27.986 peserta PBID yang tersebar di Kabupaten Blitar,” kata Muhdianto, Kamis (10/7/2025).

Ia menjelaskan, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan, tetap mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan secara berkelanjutan tanpa terbebani biaya.

“Banyak warga yang belum memiliki jaminan kesehatan secara mandiri. Melalui skema PBID ini, mereka tetap bisa berobat di fasilitas kesehatan tanpa dipungut biaya,” ujarnya.

Selain membayar premi jaminan kesehatan, sisa anggaran DBHCHT tahun ini juga dialokasikan untuk kegiatan lain di sektor kesehatan, antara lain rehabilitasi fasilitas layanan seperti puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu), serta pengadaan obat-obatan.

“Pelayanan yang baik tidak cukup hanya dengan jaminan biaya. Kondisi sarana prasarana juga harus mendukung, begitu pula dengan ketersediaan obat di fasilitas kesehatan,” tambah Muhdianto.

Ia berharap, dengan adanya peningkatan alokasi DBHCHT tahun ini, kualitas layanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Blitar dapat terus diperbaiki, baik dari sisi akses, mutu pelayanan, maupun efisiensi pembiayaan. Pemerintah daerah pun berkomitmen agar pengelolaan dana ini dilakukan secara tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Program ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Dinkes Kabupaten Blitar dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif dan merata hingga ke pelosok desa. (adv/kmf)

iklan warung gazebo