Wayan menghimbau agar seluruh pegawai maupun warga binaan untuk tidak bermain-main dengan narkoba, serta berupaya memasukkan narkoba ke dalam Lapas.
“Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Semua akan diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Selain itu, Kalapas berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga warga binaan, untuk bersama-sama menciptakan Lapas Banyuwangi yang bersih dan bebas dari peredaran gelap narkoba.
“Sinergi antara Lapas, Aparat Pengak Hukum, dan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” pungkasnya./////////