Kisah serupa juga datang dari Rahayu (35), ibu rumah tangga asal Kedayunan, Banyuwangi. Ia merupakan peserta JKN segmen PBPU BP dengan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah daerah. Saat anaknya harus dirawat, Rahayu tak lagi bingung mencari informasi atau menyelesaikan administrasi.
“Kalau dulu harus ke kantor BPJS Kesehatan dulu, sekarang cukup hubungi petugas lewat WA. Pas pertama kali saya dirujuk dari Puskesmas sampai rawat inap, semua berjalan lancar dan cepat,” katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto, menyebut kehadiran BPJS SATU merupakan bentuk nyata komitmen pelayanan. Petugas-petugas ini tak hanya mendengar keluhan peserta, tapi juga langsung menyelesaikan masalah di lapangan, berkoordinasi cepat dengan pihak rumah sakit.
“Petugas BPJS SATU menjadi jembatan langsung antara peserta dan rumah sakit. Kontak mereka bisa ditemukan dengan mudah di IGD, ruang pendaftaran, dan titik-titik lainnya di rumah sakit mitra BPJS,” ujar Titus.
Selain layanan tatap muka, peserta JKN kini juga bisa mengakses informasi dan layanan selama 24 jam melalui kanal digital seperti website resmi BPJS Kesehatan, aplikasi Mobile JKN, dan Care Center 165.