Situbondo, seblang.com – Sebuah insiden pencurian disertai kekerasan yang menimpa seorang lansia pedagang menggegerkan warga Kampung Trebungan Barat, Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Situbondo. Korban bernama Marsina (71), mengalami luka serius setelah perhiasannya dirampas paksa pelaku pada Selasa, (8/7/2025) malam.
Peristiwa memilukan ini ditangani dengan cepat oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo bersama Polsek Mangaran. Korban Marsina, yang saat kejadian hendak menyusul kerabatnya ke pengajian, tiba-tiba muncul dengan kondisi mengenaskan berlumuran darah, menangis, dan mengeluhkan rasa sakit akibat luka robek di kepala dan dahi, serta memar di area mata.
Kapolsek Mangaran AKP Iwan Sumantri, S.H., membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penanganan lebih lanjut telah diserahkan ke Satreskrim Polres Situbondo untuk pendalaman kasus.
“Kami sudah lakukan olah TKP bersama Tim Resmob dan Inafis. Barang bukti diamankan, termasuk mukena dan kerudung yang berlumuran darah. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku,” jelas AKP Iwan.
Menurut keterangan saksi Sualki (53), kerabat korban yang juga pelapor, kejadian bermula sekitar pukul 18.00 WIB. Tak berselang lama setelah Sualki berangkat pengajian, Marsina menyusul dengan kondisi terluka parah. Korban mengaku kalung emas seberat 10 gram miliknya telah dirampas oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Sualki dan warga segera membawa korban ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil olah TKP, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu mukena putih berlumuran darah, satu kerudung hijau tua dengan bercak darah, dan satu surat pembelian perhiasan emas dari Toko Ramayana. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 1.600.000,-, belum termasuk kerugian moril berupa luka fisik dan trauma psikologis yang dialami korban.
AKP Iwan Sumantri menambahkan, tim yang turun ke lapangan untuk olah TKP terdiri dari Kanit Pidsus Ipda Agung, gabungan personel Polsek Mangaran, Satreskrim Polres Situbondo, termasuk Unit Resmob Tengah, dan Tim Inafis.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, serta segera melapor apabila mengetahui informasi terkait pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut. Apabila ada gangguan kamtibmas, warga dapat menghubungi Call Center 110 atau melapor ke Polsek terdekat,” pungkasnya.