Banyuwangi, seblang.com – Dalam upaya mencari solusi terbaik menuntaskan permasalahan gagalnya 120 siswa Banyuwangi masuk salah satu SMA yang didugaan kesalahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Komisi IV DPRD Banyuwangi menggelar rapat kerja dengan mengundang Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Jawa Timur (Jatim) di Banyuwangi dan Kepala SMA Negeri I Giri di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Banyuwangi.
Raker yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo dilakukan menindak lanjuti terjadinya kasus dugaan kesalahan SPMB 2025 yang mengakibatkan kekecewaan 120 orangtua/ wali siswa yang gagal masuk di salah satu sekolah negeri favorit di kabupaten yang ada di ujung timur Pulau Jawa ini.
Patemo mengungkapkan rapat kerja yang dilaksanakan dalam rangka meminta penjelasan secara resmi dari dinas terkait atas kesalahan sistem yang terjadi sehingga 120 siswa yang semula dinyatakan lulus ternyata tidak lulus. Karena hal tersebut mencederai harapan mereka untuk menempuh pendidikan di sekolah negeri favorit.
”Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut masa depan pendidikan anak—anak sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan publik ,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.
Dia menuturkan dari penjelasan yang disampaikan oleh perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Jatim di Banyuwangi bahwa persoalan ini diawali dengan adanya notifikasi yang diterima orang tua siswa bahwasanya anak—anak mereka dinyatakan lolos melalui kuota pemenuhan pagu.
”Jalur pemenuhan kuota itu sebenarnya hanya tersedia tiga kursi, karena sistem mengalami trouble yang muncul sebanyak 123 siswa, sehingga mereka ditolak sekolah ketika melakukan daftar ulang kelulusannya,” tambah politisi asal Kecamatan Bangorejo itu.
Lebih lanjut dia mengungkapkan Komisi IV DPRD Banyuwangi, berharap ada solusi terbaik atau kebijakan khusus terhadap 120 siswa yang dinyatakan lulus namun ditolak pihak sekolah karena adanya dugaan kesalahan sistem SPMB yang terjadi.
”Kita berharap, ada solusi dan kebijakan terbaik bagi anak-anak yang terkena lemahnya sistem SPMB ini, dari keterangan Cabdin Pendidikan sebanyak 62 siswa telah difasilitasi dan mendapatkan sekolah yang diinginkan ,” jelasnya.
Selanjutnya, Komisi IV DPRD Banyuwangi masih menunggu hasil koordinasi Kepala Cabdin Pendidikan Jatim di Banyuwangi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim . Ada kemungkinan mereka akan dimasukan ke SMA Negeri lain yang masih memiliki kuota. Alternatif lain para siswa tersebut masuk ke SMA/SMK swasta dengan mendapatkan tunjangan beasiswa dari Pemprov Jatim.
”Untuk solusi persoalan ini, kita tunggu hasil koordinasi Kacabdin Pendidikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.
Patemo menambahkan bahwa secara pribadi akan mendorong koleganya di DPRD Provinsi Jatim maupun DPR RI mengusulkan agar pengelolaan SMA/SMK dikembalikan dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota.
”Pengembalian kewenangan ke kabupaten/kota harapannya dapat mempermudah koordinasi dan penyelesaian masalah, karena dinas pendidikan kabupaten/kota akan menjadi satu pintu dalam pengelolaan SMA/SMK ,” imbuh Patemo.
Dengan pengelolaan yang lebih dekat, permasalahan sekolah yang terkait dengan antara lain, seperti; infrastruktur, sistem penerimaan siswa baru (SPMB) dan standar pelayanan minimum (SPM) dapat diselesaikan lebih cepat, tepat dan akurat.