Blitar, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Salah satu langkah yang dilakukan adalah merehabilitasi sejumlah fasilitas layanan kesehatan yang dinilai sudah tidak layak digunakan.
Dari total alokasi DBHCHT sebesar Rp15,2 miliar yang diterima Dinkes tahun ini, sebanyak Rp1,68 miliar dialokasikan khusus untuk perbaikan fisik bangunan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Program ini ditujukan untuk mendukung kenyamanan dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, menjelaskan bahwa beberapa fasilitas kesehatan yang menjadi sasaran rehabilitasi sudah cukup lama tidak diperbaiki. Kondisi bangunan yang usang bahkan dinilai kurang layak untuk kegiatan pelayanan medis.
“Bangunannya sudah tidak representatif, ada yang atapnya bocor, lantai rusak, bahkan dinding lembab. Kalau dibiarkan, tentu akan mengganggu aktivitas tenaga kesehatan dan kenyamanan pasien,” kata Muhdianto saat ditemui di Kantor Dinkes Blitar, Selasa (8/7/2025).
Beberapa fasilitas yang akan direhabilitasi di antaranya adalah Pustu Tumpakkepuh di Kecamatan Bakung, Pustu Midodaren dan Puskesmas Suruhwadang di Kecamatan Kademangan, serta Pustu Kaulon di Kecamatan Sutojayan. Perbaikan akan mencakup struktur bangunan, sistem sanitasi, serta ruang pelayanan agar lebih sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.
Muhdianto mengatakan, kondisi fisik gedung yang baik sangat mendukung pelaksanaan layanan kesehatan, termasuk layanan promotif, preventif, hingga kuratif. Ia juga menilai bahwa kualitas infrastruktur turut memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
“Kalau ruangannya bersih, terang, dan tertata rapi, masyarakat akan lebih nyaman berobat. Petugas juga lebih semangat bekerja. Ini bagian dari pelayanan publik yang harus terus dibenahi,” ujarnya.
Selain untuk perbaikan gedung, anggaran DBHCHT juga digunakan untuk dua program lainnya, yaitu peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan pembiayaan operasional fasilitas kesehatan. Dengan pembiayaan tersebut, diharapkan pelayanan bisa berjalan lebih lancar, termasuk pengadaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan medis di lapangan.
Lebih lanjut, Muhdianto menyampaikan bahwa alokasi DBHCHT tahun ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Hal itu menjadi sinyal positif terhadap perhatian pemerintah daerah dalam penguatan sektor kesehatan.
“Semoga tahun-tahun berikutnya bisa tetap ada peningkatan. Karena masih banyak Pustu dan Puskesmas di wilayah terpencil yang butuh perbaikan serupa. Tujuan akhirnya tetap sama: masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan yang layak, tanpa harus jauh-jauh ke kota,” tambahnya.
Dengan program ini, Pemkab Blitar berharap keberadaan fasilitas kesehatan di tingkat desa dan kecamatan dapat terus ditingkatkan kualitasnya, tidak hanya dari sisi layanan medis, tetapi juga kenyamanan dan kelayakan sarana pendukungnya. (adv/kmf)