Jasa Raharja Tanggung Biaya Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Santunan Rp 50 Juta untuk Ahli Waris

by -17 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban dalam insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali akan mendapatkan bantuan. Biaya perawatan korban luka ditanggung sepenuhnya oleh Jasa Raharja.

“Biaya pengobatan kami tanggung. Untuk korban luka-luka yang sudah dirawat di RS Jembrana, Alhamdulillah sudah kembali ke rumahnya masing-masing. Tinggal satu korban luka yang masih dirawat,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dalam konferensi pers di Pelabuhan Ketapang, Kamis malam (3/7/2025).



Jasa Raharja juga tengah melakukan pendataan korban berdasarkan data manifest penumpang kapal. Pendataan ini menjadi dasar penyaluran santunan bagi korban maupun ahli waris.

“Untuk korban meninggal dunia, besaran santunan yang diperoleh sebesar Rp 50 juta. Nantinya kami akan merujuk pada data manifest yang dinyatakan valid oleh ASDP,” jelas Dewi.

Ia menambahkan, tim Jasa Raharja saat ini berada di lapangan untuk memastikan pendataan berjalan akurat dan cepat. Santunan akan segera disalurkan setelah proses pencarian dinyatakan selesai.

“Kita masih terus melakukan pendataan, agar pada saatnya nanti, ketika proses pencarian korban dinyatakan selesai, maka kami dapat segera memberikan santunan bagi para korban,” ujarnya.

Berdasarkan manifest, KMP Tunu Pratama Jaya mengangkut 65 orang yang terdiri dari 53 penumpang dan 12 kru kapal, serta 22 kendaraan berbagai jenis. Hingga Kamis malam, Tim SAR gabungan telah mengevakuasi 29 orang dalam kondisi selamat. Enam orang dinyatakan meninggal dunia dan sisanya masih dalam pencarian.

“Kami turut prihatin dan menyampaikan duka mendalam atas musibah ini. Jasa Raharja merespons cepat insiden ini dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Semoga korban lainnya bisa segera ditemukan,” kata Dewi.

iklan warung gazebo