Handika Saputra Terpilih Sebagai Kadus Sumbersuko Banyuwangi 

by -29 Views
Writer: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Handika Saputra (30 Tahun) Terpilih sebagai Kepala Dusun Sumbersuko Desa Kesilir Kecamatan Siliragung Banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Nasehat orang bijak yang menyatakan proses tidak mengkhianati hasil merupakan gambaran yang pas bagi Handika Saputra (30 Tahun). Setelah melewati porses yang panjang dan akhirnya terpilih sebagai Kepala Dusun (Kadus) Dusun Sumbersuko, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung Banyuwangi Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (2/7/2025).

Suami dari Retta Budiastika Putri tersebut dinyatakan panitia seleksi sebagai peraih skor tertinggi mengungguli enam kandidat lain setelah melaksanakan tahapan tes tulis , komputer dan wawancara di hadapan dewan penguji.

Untuk menjamin kualitas, profesionalisme dan transparansi pemilihan Kadus Sumbersuko, panitia seleksi Kadus Desa Kesilir yang bekerja sama dengan pemerintah Kota iecamatan Siliragung dan Uiversitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UIIB) Banyuwangi untuk menjadi dewan penguji.

Ayah dari Humaira Syaqila Handiniwiyatadia tersebut sebelumnya pernah mengikuti tes Kaur dan Staff pemerintah desa sekitar 3 (Tiga) tahun yang lalu tetapi belum berhasil. Sehingga saat ada pendaftaran tes seleksi Kepala Dusun (Kadus) termotivasi kembali untuk mengikuti seleksi.

Sehingga benar nasehat orang bijak yang menyatakan proses tidak mengkhianati hasil, karena Handika Saputra merupakan salah seorang Tenaga Harian Lepas (THL) Desa Kesilir yang mendapat tugas sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Desa.

Selain itu juga cukup lama mengabdi hampir 9 (sembilan) tahun membantu tugas-tugas Kepala Desa (Kades) dalam melaksanakan tugas operasional dan pelayanan sosial masyarakat di Kantor Desa Kesilir.

Sehingga tidak salah apabila dia mampu mengungguli peserta lain dan terpilih sebagai Kadus Sumbersuko karena pengalaman dan pengabdian yang sudah lama sehingga memahami aturan tentang pemerintah maupun terkait surat menyurat

Sebagai Kadus Sumbersuko terpilih Handika Saputra mengusung motto: Bersatu Bersama-sama Membangun Dusun Sumbersuko yang Aman, Rukun, Tertib dan Makmur serta Berdaya .

Lebih lanjut ayah satu anak tersebut dalam pengabdiannya sebagai Kadus berharap ke depan mampu meningkatan kesejahteraan masyarakat, menjaga kondusifitas wilayah, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan mampu mewujudkan program pemberdayaan masyarakat serta melestarikan adat istiadat tradisi dan seni udaya yang tumbuh dan berkembang di lingkungan sekitar.

Adapun dasar panitia seleksi menggandeng pihak ketiga dalam hal ini DPMD dan UIIB Banyuwangi adalah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa. Seperti yang tercantum dala Pasal 11 ayat (2) Dalam melaksanakan seleksi sebagaimana pada ayat (1) panitia dapat bekerja sama dengan pihak ketiga.

Selanjutnya dalam dalam Pasal 12 ayat (3) Calon perangkat desa yang dikonsultasikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) kepada camat adalah calon yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh panitia untuk diajukan sebagai calon terpilih perangkat desa yaitu calon yang mempunyai urutan nilai/suara tertinggi.////

iklan warung gazebo