Malang, seblang.com – Pada penyerahan badan hukum dan legalitasnya di Kabupaten Malang, Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono menyebut masyarakat dan Pemerintah Kabupaten malang sangat antusias serta ingin menyukseskan Intruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Sebanyak 390 desa dan kelurahan se-Kabupaten Malang menerima badan hukum pembentukan Koperasi Desa Merah Putih beserta legalitasnya.
“Jadi 390 desa dan kelurahan di Kabupaten Malang ini rampung Musyawarah Desa Khusus dan rampung badan hukumnya. Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Bapak Bupati dan seluruh masyarakat, dan mereka ingin menyukseskan Inpres Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KopDes Merah Putih,” kata Wamenkop RI saat ditemui awak media di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (25/6/2025).
Pihaknya saat ini telah berkomunikasi dengan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan perbankan lainnya untuk melaksanakan tahapan selanjutnya dari KopDes Merah Putih ini, karena pembentukan KopDes Merah Putih ini diperlukan Sumber daya manusia untuk para pengurusnya.
“Kami sudah berbincang dengan Bank Himbara,bank daerah. dan LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) yang ada di Kementerian Koperasi karena dalam waktu dekat ini menyiapkan pelatihan pelatihan dalam rangka penyiapan SDM dari pengurus KopDes Merah Putih tersebut,” jelas Ferry Juliantono.
Selain itu Dinas Koperasi Pemerintah provinsi Jawa Timur juga telah berkomunikasi denga pimpinan perbankan yang ada di wilayah Jatim, diperkirakan dalam waktu dekat akan dimulai pelaksanaan pelatihan tersebut.
“Tadi saya sudah bertemu dengan Kepala Dinas Koperasi Pemprov jatim dan sudah komunikasi dengan bank bank yang ada di wilayah jatim, Insyaallah dalam waktu dekat atau minggu depan Kabupaten malang akan dilaksanakan pelatihan untuk pengurus KopDes nya,” beber Wamenkop RI ini.
Ko[pDes Merah Putih rencannya akan segera beroperasi pada bulan Oktober 2025 dan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto tepat pada Hari Koperasi Nasional 12 Juli, sebelum dioperasikan Wamenkop RI minta para pengurus KopDes Merah Putih untuk mematangkan usaha usaha yang akan laksanakan nanti.
“Beroperasinya KopDes Merah Putih pada bulan Oktober mendatang, namun para pengurus KopDes untuk mengikutitahapan tahapan selanjutnya seperti pelatihan dan mematangkan kegiatan bisnisnya yang akan dijalankan,” ungkap Juliantono.
Plafon anggaran KopDes Merah ini disiapakan oleh Bank Himbara dengan bunga rendah, untuk jumlah yang diterima tiap tiap KopDes Merah Putih relative mulai Rp 3 milyar tergantung studi kelayakan yang diajukan oleh masing masing KopDes.
“Plafon anggaran sebesar 3 milyar yang diberikan Bank Himbara ini tidak ada ada anggunan karena yang dilihat oleh kit aini kelayakan usahanya dan nantinya kelayakan usahanya akan didampingi,” imbuh Ferry Juliantono.
Wamenkop RI, Ferry Juliantono menegaskan sampai saat ini telah tercapai target 80 ribu KopDes Merah Putih yang telah berdiri di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah saya yang juga Ketua Koordinator Pelaksana harian Satuan Tugas Nasional percepatan pembentukan KopDes Merah Putih sudah rampung semua total 80 ribu badan usaha koperasi di 80 ribu desa dan kelurahan se Indonesia,” tandasnya.
Hadir pada penyerahan badan usaha koperasi beserta legalitasnya di pendopo Agung kabupaten Malang, BupatiMalang H.M Sanusi, anggota DPR RI Dapil Malang raya, anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Malang, Kepala Dinas, pengurus KopDes Merah Putih dan Kepala Desa se Kabupaten Malang.////////