Sumur Milik PDAM Madiun Numpang di Tanah Kas Desa Puluhan Tahun,  Pemdes Gigit Jari

by -52 Views
Wartawan: Puguh Setiawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Sumur PDAM yang berdiri di TKD Foto : Puguh/seblang.com

Madiun, seblang.comSumur milik Perusahaan Daerah Air Minum (PADAM) Tirta Dharma Purabaya yang numpang di tanah kas desa milik pemerintah desa kini dipertanyakan kejelasan kompensasinya.

Salah seorang kepala desa di Kabupaten Madiun mengeluhkan keberadaan sumur bor milik PDAM tersebut. Pasalnya, sumur milik perusahaan plat merah yang berada di atas Tanah Khas Desa (TKD) itu tidak pernah membayar sewa sejak pertama kali didirikan.

Deny Utomo, ‎Kepala Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, menyampaikan, sebelum ia menjabat kepala desa, sumur bor milik PDAM Tirta Dharma Purabaya itu sudah lama terpasang di TKD milik Desa Ngepeh selama bertahun-tahun.

‎Selama dua periode menjabat, Deny mengaku tidak pernah menerima uang sewa dari pihak PDAM Tirta Dharma Purabaya. Bahkan, selama ini ia juga tidak pernah melihat perjanjian pemanfaatan TKD antara Pemdes dan Pihak PDAM.

‎”Kalau sewa gak ada, namun setiap HUT RI desa diberi air minum sebanyak 10 karton. logika ber adminitrasi setiap memanfaatkan TKD harus ada surat perjanjian, kalau ada kontribusi kan kita masukkan ke APBDes sebagai pendapatan asli desa,” ujar Deny, Senin (23/6/2025) kepada wartawan.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyebut, dengan tidak adanya uang sewa pemanfaatan TKD oleh PDAM Tirta Dharma Purabaya itu, Pemerintah Desa Ngepeh merasa dirugikan.

iklan warung gazebo