Madiun, seblang.com – Sumur milik Perusahaan Daerah Air Minum (PADAM) Tirta Dharma Purabaya yang numpang di tanah kas desa milik pemerintah desa kini dipertanyakan kejelasan kompensasinya.
Salah seorang kepala desa di Kabupaten Madiun mengeluhkan keberadaan sumur bor milik PDAM tersebut. Pasalnya, sumur milik perusahaan plat merah yang berada di atas Tanah Khas Desa (TKD) itu tidak pernah membayar sewa sejak pertama kali didirikan.
Deny Utomo, Kepala Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, menyampaikan, sebelum ia menjabat kepala desa, sumur bor milik PDAM Tirta Dharma Purabaya itu sudah lama terpasang di TKD milik Desa Ngepeh selama bertahun-tahun.
Selama dua periode menjabat, Deny mengaku tidak pernah menerima uang sewa dari pihak PDAM Tirta Dharma Purabaya. Bahkan, selama ini ia juga tidak pernah melihat perjanjian pemanfaatan TKD antara Pemdes dan Pihak PDAM.
”Kalau sewa gak ada, namun setiap HUT RI desa diberi air minum sebanyak 10 karton. logika ber adminitrasi setiap memanfaatkan TKD harus ada surat perjanjian, kalau ada kontribusi kan kita masukkan ke APBDes sebagai pendapatan asli desa,” ujar Deny, Senin (23/6/2025) kepada wartawan.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyebut, dengan tidak adanya uang sewa pemanfaatan TKD oleh PDAM Tirta Dharma Purabaya itu, Pemerintah Desa Ngepeh merasa dirugikan.
“Ya secara adminitrasi iya (dirugikan karena tidak bayar sewa),” jelas Deny.
Hala senada juga disampaikan Alex Susanto, Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan, Kabupaten madiun. Menurut Alex, sejak tahun 2003 TKD Kebonagung juga dipasangi sumur bor oleh PDAM Tirta Dharma Purabaya. Selama 20 tahun lebih itu, Pemdes Kebonagung tidak pernah menerima uang sewa sepeserpun dari pihak PDAM.
”Kalau sumur di TKD Kebonagung sejak 2003. Dulu katanya ya mau disewa, tapi kenyataannya sampai sekarang serupiahpun tidak pernah masuk ke desa,” kata Alex.
Sementara itu, Pihak PDAM Tirta Dharma Purabaya saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (22/6) siang, belum bisa menjelaskan terkait keberadaan beberapa sumur yang ada diatas TKD itu. Pesan WhatsApp yang dikirim kepada Direktur Teknik, Ira Anggrainy, juga belum mendapat jawaban. ( Puguh Setiawan)