Situbondo, seblang.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil menggerebek praktik judi sabung ayam di Dusun Kotakan Utara, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, pada Minggu siang (22/6/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah Tim Resmob menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center Polri 110.
“Begitu laporan kami terima, petugas langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba di TKP, belasan orang melarikan diri namun ada 3 tersangka yang berhasil ditangkap berikut barang bukti,” jelas AKP Agung Hartawan pada Senin (26/5/2025).