Banyuwangi, seblang.com – Empat keluarga di Banyuwangi tak kuasa menahan haru saat menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta. Tiga di antaranya adalah ahli waris kader posyandu, dan satu lainnya merupakan keluarga dari perangkat RT/RW.
Santunan itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia dalam momen pelaksanaan program Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) di Kantor Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Kamis (19/6/2025).
Di tengah suasana penuh empati, Ocky Olivia menyampaikan ucapan duka kepada para ahli waris. Ia mengatakan bahwa santunan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada pekerja dan keluarganya yang terdampak risiko kerja.
“Kami turut berduka cita yang mendalam. Santunan ini menjadi wujud bahwa negara hadir, bahwa para pekerja yang meninggal dalam menjalankan tugas tetap mendapat perlindungan,” kata Ocky.
Ia menjelaskan, masing-masing ahli waris menerima Rp 42 juta. Rinciannya, Rp 20 juta sebagai santunan kematian, Rp 10 juta untuk biaya pemakaman, dan Rp 12 juta santunan berkala.
Ocky juga menyampaikan bahwa risiko kerja bisa datang kapan saja dan kepada siapa saja. Tidak hanya luka atau cedera, tapi juga risiko paling berat: kehilangan nyawa.
“Tidak ada yang menginginkan hal ini terjadi. Tapi saat risiko itu datang, perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi penopang,” ujarnya.
Ia pun mendorong lebih banyak pekerja, termasuk pedagang dan sektor informal lainnya, untuk ikut program ini. “Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa bekerja keras tanpa rasa cemas, karena seluruh perlindungan sudah tercover,” pungkasnya.