Banyuwangi, seblang.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi tahun 2025 mengalami penyesuaian. Rabu (18/6/2025) malam, DPRD bersama Bupati Ipuk Fiestiandani resmi menandatangani dokumen perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung dinamis.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto dan Siti Mafrochatin Ni’mah ini dihadiri seluruh anggota lintas fraksi, Bupati Ipuk, Pj Sekda Guntur Priambodo, kepala OPD, camat, hingga lurah.
Bupati Ipuk menjelaskan, perubahan anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi terkini yang penuh ketidakpastian. Mulai dari tekanan ekonomi global, ketegangan geopolitik, hingga dampak kebijakan moneter dan perdagangan Amerika Serikat disebut menjadi faktor pendorong.
“Konflik di Timur Tengah dan arah kebijakan nasional yang fokus pada efisiensi, turut memengaruhi kapasitas fiskal Banyuwangi,” ujar Ipuk.
Menurutnya, meski tantangan ekonomi kian kompleks, APBD 2025 tetap diarahkan sebagai alat pengungkit pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Resume hasil pembahasan perubahan KUA-PPAS dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD yang juga pimpinan Badan Anggaran (Banggar), Siti Mafrochatin Ni’mah. Ia menyebut, DPRD memahami alasan eksekutif melakukan revisi anggaran, mengingat dampak ketidakpastian ekonomi yang menjalar hingga ke sektor distribusi barang dan jasa.
“Kontraksi ekonomi ini memicu potensi tekanan sosial yang tidak bisa diabaikan. APBD adalah wajah dari kekuatan fiskal daerah dan menjadi taruhannya pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik,” ujar Ni’mah di hadapan forum dewan.
Ia juga menyampaikan beberapa catatan penting dalam perubahan KUA-PPAS, salah satunya strategi menurunkan target PAD untuk meraih insentif dari pemerintah pusat. Namun, Ni’mah mengingatkan agar semangat menggali potensi tetap dijaga.
“Optimisme harus tetap tumbuh. Target kemandirian fiskal minimal 30 persen di tahun mendatang harus jadi motivasi bersama,” tegasnya.
Dari sisi angka, pendapatan daerah yang semula sebesar Rp3,473 triliun diproyeksikan turun menjadi Rp3,440 triliun atau berkurang Rp32,7 miliar (0,94 persen). Penurunan terjadi pada pos pendapatan transfer, yang susut Rp70,7 miliar menjadi Rp2,648 triliun.
Sebaliknya, target PAD justru naik dari Rp702,3 miliar menjadi Rp740,3 miliar, atau meningkat Rp38 miliar (5,41 persen). Sementara, pos lain-lain pendapatan sah tidak mengalami perubahan, tetap di angka Rp51,2 miliar.
Untuk belanja daerah, angkanya mengalami lonjakan. Dari yang semula Rp3,406 triliun, kini menjadi Rp3,899 triliun—bertambah sekitar Rp492,9 miliar atau 14,47 persen.
Adapun pembiayaan neto daerah yang semula defisit Rp66,5 miliar, kini diproyeksikan surplus Rp459,2 miliar. Artinya, terjadi kenaikan tajam sebesar Rp525,7 miliar, atau naik hingga 790 persen.