Warga Kluncing Banyuwangi Ingin Sejahtera Lewat Tumpangsari Lahan Perhutani, Toriman Jadi Bukti Nyata

by -26 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Harapan warga Dusun Bedengan, Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Banyuwangi, untuk ikut mengelola lahan Perhutani melalui skema tumpangsari mengemuka dalam forum hearing yang difasilitasi Komisi II DPRD Banyuwangi, Rabu (18/6/2025).

Dalam forum tersebut, kisah sukses Toriman, warga yang telah sejahtera berkat kerja sama tumpangsari dengan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan di Malangsari, jadi bukti nyata bahwa sinergi rakyat dan Perhutani bisa terwujud tanpa melanggar hukum.

Toriman mengisahkan bagaimana dirinya awalnya hanya menanam kopi di atas satu hektare lahan Perhutani, lalu bertambah hingga delapan hektare. “Dulu ikut saudara, sekarang sudah delapan hektare. Ekonomi keluarga terbantu, karena penghasilan jelas setiap tahun, dan enggak perlu kerja jauh-jauh. Jadi kerjasama memanfaatkan lahan dengan Perhutani itu bisa kok,” ujar Toriman.

Sayangnya, harapan serupa belum bisa dirasakan warga Kluncing. Ketua Lembaga GERAK Banyuwangi, Sulaiman Sabang, yang memfasilitasi warga untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD, menyayangkan sikap Perhutani yang tidak hadir dalam forum resmi ini. “Dalam satu bulan ini hampir seribu pohon kopi milik warga dicabut sepihak oleh pihak Asper Perhutani. Ini sabotase terhadap upaya rakyat memperbaiki nasib,” tegasnya.

Sulaiman menyatakan bahwa warga tidak menuntut kepemilikan, hanya ingin memanfaatkan lahan yang selama ini terabaikan, agar bisa meningkatkan taraf hidup sekaligus menjaga kelestarian hutan, seperti yang sudah berjalan di kawasan Perhutani KPH  Banyuwangi Selatan.

“Di sana, Masyarakat Desa Hutan Malang Sari, bisa ikut menanam dengan memanfaatkan lahan Perhutani KPH  Banyuwangi Selatan. Merekapun kini hidup sejahtera, bahkan ada yang mampu beli mobil pajero,” ujar Sulaiman mencontohkan.

“Akan tetapi, mengapa di Kluncing tidak bisa. Jika bicara aturan, mari kita didiskusikan, karena aturan buatan manusia. Jikapun ada MoU bagi hasil, ayo kita bicarakan. Mau 20 atau 30 persen untuk Perhutani, silakan. Tapi izinkan dulu masyarakat menanam,” tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, menyatakan dukungan terhadap permintaan warga. Ia menilai bahwa pemanfaatan lahan hutan oleh masyarakat sebenarnya bisa dilakukan sesuai aturan. “Kami mendukung karena mayoritas warga Kluncing sekitar 70 persen menggantungkan hidup dari kawasan hutan. Tapi sayangnya Perhutani tidak hadir tanpa konfirmasi,” ujarnya.

Kepala Desa Kluncing, Sumawi, menambahkan bahwa kondisi warganya sangat memprihatinkan. Dari sekitar 1.500 KK, hanya 30 persen yang memiliki lahan pertanian sendiri. “Kami tidak minta memiliki, hanya menumpang menanam demi kesejahteraan. Tapi CSR dari Perhutani saja tidak pernah kami rasakan,” ucapnya.

Sumawi juga mengingatkan bahwa jika tidak ada solusi, potensi terjadinya kerusakan hutan justru bisa meningkat karena warga bisa kehilangan harapan. “Pencurian kayu yang dulu terjadi sudah tidak ada lagi karena kesadaran masyarakat. Tapi kalau mereka dikecewakan terus, siapa yang bisa jamin?” pungkasnya.

Forum tersebut akan dijadwalkan ulang dengan menghadirkan Perhutani dan Dinas Kehutanan Provinsi untuk membahas jalan keluar yang adil dan berkelanjutan.//////

iklan warung gazebo