Situbondo Kini Punya Peta Jalan 5 Tahun: DPRD dan Bupati Sepakat RPJMD 2025-2029

by -30 Views
Writer: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

Situbondo, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo sukses menggelar rapat paripurna penting dalam rangka persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Situbondo Tahun 2025-2029.

Rapat bersejarah ini berlangsung di ruang sidang paripurna lantai II kantor DPRD setempat, Kamis (19/6/2025).

Dipimpin oleh Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, rapat paripurna ini dihadiri lengkap oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Turut memadati kursi kehormatan adalah Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat.

Usai rapat, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menjelaskan bahwa persetujuan bersama atas Raperda RPJMD 2025-2029 ini merupakan langkah krusial.

“Dalam rapat paripurna hari ini telah disetujui bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD tentang Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2025 – 2029,” tegas Mahbub.

Ia menambahkan, penetapan RPJMD ini menjadi kewajiban bersama pasca dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Situbondo hasil Pilkada 2024.

“Tentu dalam pembahasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, visi misi bupati terpilih yang dijanjikan ketika masa kampanye kemarin itu dapat terakomodir dalam RPJMD,” imbuhnya.

Mahbub Junaidi menekankan bahwa setelah disetujui, RPJMD ini tidak lagi hanya menjadi visi-misi kepala daerah terpilih semata.

“Setelah disetujui bersama, ini bukan lagi menjadi visi-misi bupati dan wakil bupati saja. Tetapi karena disetujui oleh kedua belah pihak dengan DPRD, maka ini menjadi visi misi daerah kedepannya. DPRD wajib mengawal implementasi dari RPJMD tersebut untuk lima tahun kedepan,” papar Mahbub dengan lugas, menggarisbawahi peran pengawasan legislatif.

Ia juga menjelaskan tahapan selanjutnya, “Setelah paripurna masih ada tahapan lagi, yaitu evaluasi ke Gubernur. Dari hasil evaluasi itu, pemerintah daerah dan DPRD akan menindak-lanjuti lagi hasil catatan-catatan dari gubernur,” imbuhnya

Sementara itu, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Situbondo yang telah menyetujui Raperda RPJMD untuk lima tahun kedepan,” ujar Bupati Rio.

Ia menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai panduan arah pembangunan daerah.

“Tentu ini adalah suatu hal yang tidak boleh ditawar karena derajatnya harus tinggi menjadi cermin bersama dalam menentukan arah kebijakan untuk lima tahun mendatang. Oleh karena itu persetujuan bersama melalui sidang terhormat paripurna ini menjadi suatu harapan bahwa legislatif dan eksekutif bisa berkolaborasi dan bersinergi. Kita adalah mitra strategis bagian integral yang tidak bisa terpisahkan,” pungkasnya./////

iklan warung gazebo