Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (18/6/2025) sore.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Ratna Dewi N.S. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Blitar Rijanto, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Supriadi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya pada 16 Juni 2025, yang memuat penjelasan Bupati Blitar mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
“Sesuai ketentuan dalam Tata Tertib DPRD, rapat hari ini memberikan kesempatan bagi masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah yang telah dijelaskan,” kata Supriadi.
Salah satu pandangan dari Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat (F-GPD). Melalui juru bicaranya, F-GPD menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Blitar tahun 2024. Penghargaan ini merupakan yang kesembilan kali secara berturut-turut sejak tahun 2016.
Menurut F-GPD, pencapaian WTP menunjukkan bahwa tata kelola laporan keuangan pemerintah daerah telah dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. Namun demikian, fraksi ini berharap keberhasilan administratif tersebut juga dapat disertai dengan peningkatan kualitas pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam penyampaiannya, F-GPD mengungkapkan sejumlah hal yang masih menjadi perhatian, antara lain terkait tingkat kemiskinan, pengangguran, serta keterbatasan akses pekerjaan yang layak di beberapa wilayah Kabupaten Blitar. Selain itu, kondisi infrastruktur jalan di sejumlah daerah juga disebut masih belum memadai.
“WTP tentu patut diapresiasi, namun kami berharap kinerja anggaran juga bisa lebih diarahkan pada program-program yang menyentuh kebutuhan warga secara langsung,” ujar juru bicara F-GPD dalam rapat.
Pandangan umum dari fraksi-fraksi lain juga disampaikan dalam rapat tersebut, dengan berbagai sorotan dan masukan terhadap pelaksanaan APBD 2024. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Blitar dijadwalkan memberikan jawaban atas seluruh pandangan fraksi dalam rapat paripurna berikutnya. (adv/dwn)