“BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan literasi peserta. Sosialisasi kami lakukan secara rutin, baik melalui pertemuan langsung maupun melalui media digital,” kata Titus.
Titus juga menyampaikan bahwa peserta JKN kini semakin dimudahkan dalam mengakses informasi dan layanan kesehatan melalui inovasi digital. Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu solusi praktis yang dapat digunakan kapan saja dan di mana saja.
“Lewat aplikasi Mobile JKN, peserta bisa memanfaatkan fitur *telehealth* untuk konsultasi langsung dengan dokter di FKTP tempat mereka terdaftar. Cukup dengan chat, peserta bisa menyampaikan keluhan kesehatan tanpa harus datang ke fasilitas layanan. Ini sangat membantu, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemahaman terhadap batasan layanan JKN bukan berarti pembatasan hak peserta. Sebaliknya, hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan program dan memastikan pemanfaatan sumber daya kesehatan secara efektif.
Melalui kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan FKTP, upaya edukasi terus digencarkan agar setiap peserta JKN mendapatkan pelayanan yang optimal, sesuai dengan indikasi medis serta ketentuan yang berlaku. Dengan pemahaman yang tepat, semua pihak bisa berkontribusi mewujudkan sistem layanan kesehatan yang adil, efisien, dan berkelanjutan.//////