Angka Perkawinan Anak Menurun, Banyuwangi Genjot Program Pencegahan Komprehensif

by -20 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.comPemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat langkah pencegahan perkawinan usia anak. Berbagai kolaborasi lintas sektor digalang untuk menjamin hak-hak dasar anak, sekaligus menekan jumlah pernikahan dini yang berdampak buruk terhadap masa depan generasi muda.

“Pernikahan usia anak membuat hak-hak mereka, seperti belajar dan berkarya, menjadi terputus. Maka perlu kita cegah dengan sinergi semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan, tokoh agama, hingga peran aktif anak-anak sendiri,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat mendampingi kunjungan tim penilai Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award ke Banyuwangi, Rabu (18/6/2025).

Ipuk menegaskan bahwa perkawinan usia anak berdampak luas, mulai dari risiko kehamilan yang tinggi, putus sekolah, hingga ketidaksiapan ekonomi dan mental dalam membina rumah tangga. Bahkan, ia menyebut bahwa kondisi ini bisa berujung pada kelahiran anak stunting.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Banyuwangi telah mengintegrasikan upaya pencegahan melalui regulasi dan penganggaran di sektor pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan. Salah satunya dengan menjalin kerja sama bersama Pengadilan Agama untuk penerapan layanan rekomendasi psikologis dan kesehatan reproduksi dalam proses permohonan dispensasi kawin.

“Mereka yang mengajukan dispensasi kawin kini wajib menyertakan rekomendasi dari psikolog. Ini menjadi filter awal agar perkawinan anak bisa diminimalkan,” jelas Ipuk.

Upaya ini mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan data Pengadilan Agama, permohonan dispensasi kawin yang dikabulkan menunjukkan tren penurunan signifikan. Dari 1.015 kasus pada 2021, turun menjadi 874 kasus di 2022, 771 kasus di 2023, dan 721 kasus pada 2024.

iklan warung gazebo