Mojokerto, seblang.Com – Inovasi pelayanan yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini semakin berkembang pesat. Salah satunya, yaitu fitur antrean online. Antrean online ini memungkinkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan secara cepat dan efisien. Tanpa perlu datang lebih awal untuk mengambil nomor antrean secara manual. Fitur antrean online telah diterakan di fasilitas kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Manfaat besar dari diterapkannya antrean online ini, berdampak pada kemudahan layanan dan peningkatan kepuasan peserta di FKRTL. Direktur RS Emma Magdalena Sitorus, yang ditemui di ruangannya menyampaikan, bahwa penggunaan antrian online melalui Mobile JKN yang telah terintegrasi dengan sistem rumah sakit, mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mengurangi antrean panjang yang kerap terjadi di pagi hari.
“Tentu dengan menerapkan antrean online di RS Emma, sangat berdampak pada kepuasan peserta.
Karena proses pengambilan nomor antrean untuk pemeriksaan ke poli spesialis, dapat dilakukan secara online. Tentu, ini sangat memudahkan mereka, cukup daftar lewat aplikasi sesuai pilihan dan datang sesuai jadwal. Ini sangat menghemat waktu tidak perlu menunggu lama, sehingga sangat efisien,” ujarnya.
Magdalena juga mengatakan, bahwa penggunaan antrean online juga tergolong cukup mudah, peserta hanya perlu mengakses melalui aplikasi Mobile JKN, lalu pilih menu Pendaftaran Pelayanan Antrean dan pilih FKRTL.
Namun perlu dingat, untuk pengambilan nomor antrean di FKRTL, maka peserta sudah harus memiliki rujukan dari FKTP, sehingga langsung diarahkan kepada poli spesialis sesuai surat rujukan.
“Untuk prosedur antrean online di RS Emma sendiri tidak rumit. Pasien yang telah mengambil nomor antrean online langsung dapat menuju loket khusus untuk melakukan entry data yang dapat berupa
NIK, nomor kartu JKN, ataupun nomor rekam medik pasien. Kemudian, melakukan finger print, sehingga data rekam medik pasien juga otomatis muncul. Karena, telah terintegrasi juga dengan I CARE JKN.
Selanjutnya Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dapat langsung diterbitkan, kemudian pasien tinggal menunggu dipanggil sesuai urutan,” tambahnya.