Bersatu Lawan Disinformasi, Banyuwangi Gaungkan Deklarasi Informasi Positif

by -48 Views
Writer: Ali Sam'ani
Editor: Herry W. Sulaksono
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra

Banyuwangi, seblang.com — Upaya membangun peradaban digital yang sehat dan positif terus digencarkan di Kabupaten Banyuwangi. Salah satunya melalui gelaran Focus Group Discussion (FGD) bertema “Membendung Disinformasi di Era Digital” yang berlangsung pada Jumat (13/6/2025) di Aston Banyuwangi Hotel & Conference Center.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Komunitas Banyuwangi Positif yang berkolaborasi dengan IJTI Banyuwangi, PWI Banyuwangi, serta Banyuwangi Social Media Network (BSMN). FGD ini menjadi wadah diskusi lintas sektor untuk membedah berbagai persoalan informasi digital yang kerap memicu keresahan di masyarakat.

Berbagai isu diangkat dalam forum tersebut, mulai dari maraknya ujaran kebencian, penyebaran hoaks, provokasi, hingga munculnya portal berita tanpa kompetensi jurnalistik yang kerap menimbulkan kegaduhan. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari unsur pemerintahan, TNI-Polri, akademisi, pegiat media sosial, ormas, hingga tokoh masyarakat.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menegaskan pentingnya kolaborasi semua elemen masyarakat dalam menghadapi tantangan era digital. Ia menyebutkan bahwa kemajuan pembangunan Banyuwangi harus diiringi dengan stabilitas informasi yang positif.

“Kita bersepakat menjaga arus informasi yang keluar dari Banyuwangi agar tetap membawa dampak positif. Jangan sampai kemajuan daerah justru dirusak oleh berita hoaks, ujaran kebencian, dan fitnah di media sosial,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menegaskan pentingnya masyarakat memahami haknya dalam menyikapi pemberitaan yang merugikan.

“Jika ada pemberitaan yang tidak berimbang atau merugikan, masyarakat berhak melaporkan ke Dewan Pers. Kami akan memprosesnya sesuai mekanisme. Jika media tersebut berbadan hukum, kita mediasi. Tapi jika medianya ilegal, maka bisa langsung ditangani oleh aparat penegak hukum,” jelas Jazuli.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menyampaikan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi lebih mengutamakan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.

“Kami tidak serta merta langsung memproses hukum. Kami kedepankan langkah preventif. Tapi bila sudah masuk ranah pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kompol Komang juga mengingatkan bahwa kemudahan akses media sosial saat ini sering disalahgunakan untuk menyebar konten negatif. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kesadaran bersama agar ruang digital tidak menjadi ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

FGD ini ditutup dengan Deklarasi Banyuwangi Positif sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kondusivitas daerah di era digital. Prosesi deklarasi dipimpin oleh Muhammad Jazuli dan ditandai dengan pemukulan gong.

Seluruh hadirin mengikuti pembacaan deklarasi bersama:

“Bismillahirrohmanirrohim, kami berkomitmen untuk bersama-sama membangun informasi positif untuk Banyuwangi Positif.”

“Bismillahirrohmanirrohim, menuju Banyuwangi Positif.”

iklan warung gazebo