Malang, seblang.com – Perbaikan jalan amblas di Jalan Argo Tunggal, Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang tersendat pelaksanaannya akibat berdiri berdirinya bangunan liar diatas tanah milik Pemerintah yang dalam hal ini milik Dinas Bina Marga Kabupaten Malang.
Posisi bangunan liar tersebut tepat berada di atas jalur yang hendak dperbaikan, karena kondisi jalan sudah amblas hingga memakan hampir separuh badan jalan.
Menurut Kepala UPT Bina Marga Kabupaten Malang, Krisna Santi, bahwa pihaknya telah merencanakan perbaikan sejak lama.
“Site plan sudah disiapkan, namun secara teknis perbaikan terhambat karena ada bangunan di atas lahan milik Bina Marga,” ungkap Krisna saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (6/6/2025).
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak sudah cukup membahayakan pengguna jalan. “Kami ingin segera bertindak, tapi perlu ada pembebasan atau kesepakatan terkait bangunan itu. Kalau dibiarkan, potensi kecelakaan akan meningkat,” beber Krisna.