Malang, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) resmi menyelesaikan penanganan peningkatan kapasitas jalan pada ruas K1 Dampit–Gadungsari. Progres pekerjaan telah tuntas 100 persen pada akhir April 2025.
Ruas jalan sepanjang hampir 1 kilometer yang menghubungkan Kelurahan Dampit, Desa Amadanom, Desa Tamankuncaran, dan Desa Gadungsari ini mengalami pelebaran pada tiga segmen utama dengan volume pekerjaan: Kelurahan Dampit: 195 m × 1,2 m (ka/ki), Desa Amadanom: 194,42 m × 1,2 m (ka/ki), Desa Tamankuncaran: 609 m × 1,2 m (ka/ki).
Kepala Dinas PU Bina Marga, Khairul Isnaidi Kusuma, menjelaskan bahwa penanganan ini sangat krusial karena ruas tersebut merupakan jalur padat aktivitas warga.
“Ruas ini adalah akses vital, terutama bagi pelajar yang menuju SMA Negeri 1 Dampit. Kita ingin memastikan mereka bisa berangkat dan pulang sekolah dengan nyaman dan aman,” ujar Khairul.
Selain itu, jalan ini juga menjadi penghubung langsung dari desa-desa ke Pasar Dampit, “Serta menjadi jalur utama keluar masuk hasil perkebunan tebu. Mobilitas ekonomi sangat bergantung pada kualitas jalan ini,” tambahnya.
Diketahui, sebelum ditangani, kondisi jalan telah beraspal hotmix, namun mengalami kerusakan mencapai 30 persen. Lebar jalan yang hanya sekitar 3 meter juga dinilai tidak lagi memadai untuk menampung intensitas lalu lintas harian masyarakat.
“Kami mendengar aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya melalui program Teknokratik. Kami paham, jalan ini tidak hanya soal aspal, tapi tentang keberlangsungan ekonomi warga dan masa depan anak-anak sekolah,” kata Khairul.
Setelah pelebaran, lebar jalan kini menjadi 5 hingga 5,4 meter. Harapannya, kendaraan roda empat maupun angkutan barang bisa lebih leluasa melintas tanpa mengorbankan keselamatan.
Penanganan ini dilakukan berdasarkan perencanaan matang yang telah disusun pada tahun sebelumnya (T-1), sehingga pelaksanaan teknis di lapangan berjalan optimal.
“Perencanaan yang baik adalah kunci. Kita pastikan setiap titik pekerjaan terukur dan sesuai kebutuhan lapangan. Kami juga memperhatikan faktor keselamatan pengguna jalan, terutama di wilayah padat penduduk seperti ini,” ujar Khairul.
Khairul juga menegaskan bahwa peningkatan kapasitas jalan seperti ini tidak hanya dilakukan di ruas Dampit–Gadungsari, tetapi juga menjadi bagian dari pendekatan terukur Pemerintah Kabupaten Malang untuk mendorong konektivitas antardesa.
“Kami akan terus memperluas dan memperbaiki jalan sesuai skala prioritas. Jika masyarakat aktif, ekonomi tumbuh, dan pendidikan lancar, maka pembangunan infrastruktur seperti ini adalah investasi yang sangat masuk akal,” pungkasnya.////