Malang, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) resmi menyelesaikan penanganan peningkatan kapasitas jalan pada ruas K1 Dampit–Gadungsari. Progres pekerjaan telah tuntas 100 persen pada akhir April 2025.
Ruas jalan sepanjang hampir 1 kilometer yang menghubungkan Kelurahan Dampit, Desa Amadanom, Desa Tamankuncaran, dan Desa Gadungsari ini mengalami pelebaran pada tiga segmen utama dengan volume pekerjaan: Kelurahan Dampit: 195 m × 1,2 m (ka/ki), Desa Amadanom: 194,42 m × 1,2 m (ka/ki), Desa Tamankuncaran: 609 m × 1,2 m (ka/ki).
Kepala Dinas PU Bina Marga, Khairul Isnaidi Kusuma, menjelaskan bahwa penanganan ini sangat krusial karena ruas tersebut merupakan jalur padat aktivitas warga.
“Ruas ini adalah akses vital, terutama bagi pelajar yang menuju SMA Negeri 1 Dampit. Kita ingin memastikan mereka bisa berangkat dan pulang sekolah dengan nyaman dan aman,” ujar Khairul.
Selain itu, jalan ini juga menjadi penghubung langsung dari desa-desa ke Pasar Dampit, “Serta menjadi jalur utama keluar masuk hasil perkebunan tebu. Mobilitas ekonomi sangat bergantung pada kualitas jalan ini,” tambahnya.
Diketahui, sebelum ditangani, kondisi jalan telah beraspal hotmix, namun mengalami kerusakan mencapai 30 persen. Lebar jalan yang hanya sekitar 3 meter juga dinilai tidak lagi memadai untuk menampung intensitas lalu lintas harian masyarakat.