Polisi Tetapkan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Tewasnya Pria di Banyuwangi Akibat Komentar di TikTok

by -47 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
TKP pembunuhan

Banyuwangi, seblang.com – Kepolisian menetapkan pasal pembunuhan berencana terhadap KDS (22) pelaku penusukan yang menewaskan Wiria Dianto (20), pria asal Cluring Banyuwangi yang menjadi korban setelah menuliskan komentar tidak pantas saat siaran langsung TikTok.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan terdapat unsur perencanaan dalam tindakan pelaku.

“Dari keterangan yang kami peroleh, ada jeda waktu sekitar dua hari sejak komentar di live TikTok, lalu pelaku menelusuri identitas korban melalui media sosial dan mengatur pertemuan. Saat bertemu, pelaku langsung melakukan penyerangan yang berujung pada penusukan. Ini mengarah pada dugaan pembunuhan berencana,” tegas Kompol Komang Yogi, Selasa (3/6/2025).

Korban diketahui memberikan komentar yang dinilai tidak pantas saat kekasih pelaku sedang melakukan live di TikTok. Komentar tersebut membuat pelaku tersinggung. Ia kemudian melacak korban dan mengatur pertemuan di sebuah warung pada 31 Mei 2025.

iklan warung gazebo