Total anggaran yang dialokasikan untuk seluruh hibah tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) dan dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), mencapai hampir Rp2 miliar. “Selain itu, ada lagi dana hibah pokir yang belum terinci dalam DPA, akan kami lakukan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD),” tambah Iwan.
Iwan Subhakti juga memastikan bahwa proses penyaluran hibah untuk masjid dan mushola akan direalisasikan pada semester kedua tahun ini.