Menanggapi usulan tersebut, Dispora dan KONI menyampaikan rencana penambahan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk menutup kekurangan yang ada, bahkan Alayk menyatakan bahwa DPRD siap mendorong penyesuaian anggaran, termasuk pergeseran jika diperlukan.
“Kami sudah minta Dispora menyusun penyesuaian anggaran. Kalau memang ada pos yang bisa digeser, ya digeser. Jangan sampai semangat para atlet ini padam hanya karena kita tidak sigap,” katanya.
Alayk juga mengingatkan bahwa ajang Porprov bukan hanya soal prestasi, tetapi juga soal martabat daerah. Ia menegaskan bahwa reward adalah bagian penting dari ekosistem pembinaan olahraga, dan tidak boleh dianggap enteng.
“Kalau kita ingin hasil maksimal, maka fasilitas, pembinaan, dan penghargaan juga harus maksimal. Ini bukan semata-mata soal angka, tapi tentang komitmen dan keberpihakan,” tandasnya.
Sebagai informasi, kebutuhan total pelaksanaan Porprov 2025 di Kabupaten Malang diperkirakan mencapai Rp 24 miliar. Sementara yang telah dianggarkan baru Rp19 miliar dan tambahan Rp 2,5 miliar yang tengah diupayakan diharapkan dapat menggenjot kesiapan teknis dan non-teknis seluruh cabor yang akan bertanding, dan Kabupaten Malang yang merupakan salah satu tuan rumah Bersama dengan Pemerintah Kota Malang dan Kota Batu pada ajang penyelenggaraan Porprov 2025 di Malang raya.