Diskusi Publik Komisi A DPRD Jatim di Jember: Soroti Pembangunan Desa, Penting Sosok Kepala Desa dan Masyarakat Melek Politik

by -13 Views
Writer: Nur Imatus Safitri
Editor: Herry W. Sulaksono

Jember, seblang.com – Dalam upaya mendorong kemajuan dan kemandirian desa, sorotan terhadap peran kepala desa dan pentingnya kesadaran politik masyarakat menjadi pembahasan utama dalam diskusi publik yang digelar oleh Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Eko Yunianto.

Dalam acara yang dikemas dalam bentuk diskusi serta sosialisasi dan seminar, di Bismika Cafe, Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk, Jember, Jawa Timur, Jumat (30/5/2025).

Hadir sebagai pemateri seorang akademisi Dr. Ir. Daniel Rohi, M.Eng.,Sc. Menurutnya, desa merupakan representasi langsung dari wajah negara.

“Yang pertama kita harus lihat desa ya, desa itu adalah ujung tombak dari negara. Artinya wajah negara itu dilihat daripada wajah desa. Kalau wajah desanya sejahtera, artinya negara itu sejahtera,” kata Daniel saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai acara.

Dalam paparannya, Daniel menyebutkan bahwa kepala desa adalah aktor dominan dalam pembangunan desa.

Menurutnya, kepala desa ideal harus memenuhi tiga kriteria utama: administrator pemerintahan yang andal, memiliki visi bisnis, serta memiliki latar belakang aktivis dan pemahaman politik.

“Yang pertama, dia harus mampu menjalankan tata kelola sesuai prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, demokratis, dan partisipatif. Yang kedua, ia harus punya visi bisnis karena tidak bisa hanya mengandalkan dana desa. Kepala desa harus bisa membangun relasi luas, termasuk dengan pemerintah provinsi, pusat, dan kalangan bisnis untuk membawa program ke desa,” jelas Daniel.

Daniel juga mencontohkan, kepala desa yang memiliki koneksi dengan anggota dewan provinsi sehingga mampu membawa anggaran hingga Rp700 juta untuk desanya. Menurutnya, kepala desa yang hanya mengurus administrasi sudah tidak relevan di era sekarang.

Ia juga menyoroti pentingnya kemampuan kepala desa menjual potensi desa secara positif kepada investor, termasuk pengembangan pariwisata dan industri lokal.

“Dan yang ketiga, kepala desa juga harus seorang aktivis. Dia harus paham politik, bisa melakukan lobby, adaptif terhadap persoalan masyarakat, dan mampu menjadi motor penggerak perubahan,” tambahnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakabid Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, dan juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 itu menekankan, pentingnya partisipasi masyarakat juga harus dilakukan pasca pilkades (pemilihan kepala desa).

Karena, lanjutnya, usai kontestasi pilkades tidak kemudian menjadi perpecahan. Tapi menurutnya, baik yang menang maupun kalah harus diajak berembuk membangun desa bersama.

“Tingkat partisipasi masyarakat adalah kunci kemajuan desa. Itu semua harus dimulai dari pendidikan politik yang mencerahkan warga desa agar aktif, kritis, dan partisipatif,” tuturnya.

Sementara itu, pemateri lainnya Hariyanto menyampaikan pentingnya integritas dan komitmen kepala desa dalam mengemban tugas sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 dan perubahan terbarunya, UU No. 3 Tahun 2024.

“Syarat menjadi kepala desa sudah jelas, tapi terkadang banyak yang lupa tujuan awal setelah terpilih. Kepala desa harus punya niat mengabdi dan membangun desa sesuai program pemerintah,” tutur Hariyanto.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakabid Kehormatan DPC PDI Perjuangan Jember ini menambahkan, pengawasan terhadap pengelolaan anggaran desa juga krusial.

“BPD harus berperan aktif dalam pengawasan anggaran, karena anggaran disetujui bersama oleh kepala desa dan BPD sesuai dengan UU Desa. Sosialisasi tata kelola desa juga harus terus dilakukan, disesuaikan dengan kultur masing-masing desa,” ujarnya.////////

iklan warung gazebo