Terdampak Restrukturisasi, Kementerian PU Percepat Pembangunan Pasar Banyuwangi

by -28 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) akan mempercepat kembali proses pembangunan Pasar Induk Banyuwangi yang sempat tersendat akibat reorganisasi internal kementerian.

Proyek revitalisasi pasar yang dimulai sejak Oktober 2024 ini sebelumnya ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, perubahan nomenklatur pada awal 2025 membagi kementerian tersebut menjadi dua lembaga baru: Kementerian PU dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Restrukturisasi ini berdampak pada pengalihan tanggung jawab proyek. Pekerjaan revitalisasi Pasar Banyuwangi dan kawasan Inggrisan yang semula berada di bawah Ditjen Cipta Karya, kini ditangani oleh Ditjen Prasarana Strategis Kementerian PU.

“Reorganisasi di seluruh kementerian, termasuk Kementerian PU, memengaruhi proses penganggaran. Dokumen DIPA juga harus disesuaikan, sehingga terjadi keterlambatan pekerjaan revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi,” ujar Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis (PPS) Jawa Timur Kementerian PU, I Gusti Agung Ari Wibawa, saat meninjau lokasi proyek, Rabu (28/5/2025).

Untuk memberikan kejelasan kepada para pedagang yang direlokasi, Kementerian PU bersama Pemkab Banyuwangi menggelar pertemuan pada Selasa (27/5/2025). Pertemuan ini juga dihadiri pelaksana proyek dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

iklan warung gazebo