Layanan Aduan “Wadul Kapolresta” Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 2 Kg di Banyuwangi

by -49 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Selain itu, polisi tengah mendalami kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengingat nilai peredaran dan pola transaksi mereka.
Secara keseluruhan, sepanjang Mei 2025 Polresta Banyuwangi berhasil menyita 2.114,77 gram sabu, 32,53 gram ganja, 10 butir ekstasi, uang tunai Rp2,4 juta, tiga unit sepeda motor, 17 unit ponsel, dan 13 timbangan digital.

Barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa mayoritas tersangka berperan sebagai pengedar aktif. Berdasarkan pemetaan Satresnarkoba, peredaran narkoba di wilayah ini menyasar kalangan dewasa dan pekerja.

Kombespol Rama menyebut, dari jumlah sabu yang diamankan, diperkirakan polisi telah menyelamatkan sekitar 20 ribu warga dari potensi penyalahgunaan narkoba. “Jika dikalkulasi dengan harga pasar, total sabu yang disita memiliki nilai ekonomi sekitar Rp2 miliar,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan lewat penindakan, tetapi juga melalui upaya preventif. “Wadul Kapolresta menjadi kanal penting bagi masyarakat. Silakan laporkan aktivitas mencurigakan, kami jamin identitas pelapor aman. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan ini tidak akan semudah itu,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus berkolaborasi dengan BNNK dan jejaring lokal untuk melakukan penyuluhan dan edukasi di wilayah rawan .//////

iklan warung gazebo