DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Hearing Dengan BPR Majatama

by -34 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono

Mojokerto, seblang.com – Terkait berita beredar dugaan penggelapan laporan keuangan di BPR Majatama, DPRD Kabupaten Mojokerto melalui Komisi II menggelar rapat dengan pendapat dengan BPR Majatama, Rabu (28/5/2025).

Dalam penjelasannya, Ketua komisi II Elia Joko Sambodo, menjelaskan bahwa hearing atau rapat dengar pendapat, untuk meminta kepada BPR Majatama memberikan penjelasan maupun mengklarifikasi dugaan persoalan 72 Milyar yang terjadi di BPR Majatama. Joko mengatakan, Direktur Utama BPR Majatama telah menjelaskan secara lisan mengenai perkembangan keuangan di Bank Majatama, hanya miskomunikasi.

” Kita tadi telah mendengar penjelasan dari BPR Majatama tentang selisih laporan keuangan 72 M. Komisi II sendiri sudah mendatangi kantor OJK untuk klarifikasi masalah itu, informasi yang kami terima dari pihak OJK, hanya salah pada penempatan nilai yang ada di aplikasi saja,” kata Joko.

BPR Majatama ini adalah Bank pemerintah daerah kabupaten Mojokerto dan juga Bank milik masyarakat Mojokerto, untuk itu segala informasi yang masuk di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, tetap ditindak lanjuti dan memberikan pengawasan.

“Kita berharap, persoalan BPR Majatama cepat selesai. Sehingga, kepercayaan kepada BPR Majatama menguat lagi,” kata Joko.

Ke depan harapan kami BPR Majatama harus mengembangkan usahanya seperti usaha UMKM, kedepan akan kami usulkan melalui banggar untuk mensupport anggaran sebesar 50 miliar,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPR Majatama Tri Hardianto menerangkan bahwa BPR Majatama sehat, karena penilaian kesehatan itu kan terdiri dari berbagai faktor perbankan, mulai dari resiko operasional, resiko kredit, menjadi tata kelola good goverment, BPR Majatama kondisinya sehat,

iklan warung gazebo