Blitar, seblang.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Plumbangan, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih pada Senin (26/05/2025). Pertemuan yang dilaksanakan di aula kantor desa ini, dihadiri oleh Muspika Kecamatan Doko, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD, perwakilan RT/RW, serta sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai dusun.
Penjabat Kepala Desa Plumbangan, Yoyok Eko Iswahyudi, SE menyampaikan bahwa Musdesus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa-desa seluruh Indonesia. Pemerintah Desa Plumbangan, kata Yoyok, berinisiatif menindaklanjuti arahan tersebut agar masyarakat desa dapat memiliki wadah ekonomi yang lebih kuat dan terorganisir.
“Ini bagian dari upaya kami untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kokoh di tingkat desa. Koperasi Merah Putih diharapkan bisa menjadi ruang bersama bagi warga dalam mengembangkan usaha dan potensi lokal,” ujar Yoyok saat membuka musyawarah.
Dalam penjelasannya, Yoyok juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025 yang memberikan pedoman teknis pembentukan Koperasi Merah Putih. Ia menambahkan, koperasi ini nantinya akan dirancang tidak hanya sebagai tempat simpan pinjam, tetapi juga sebagai pusat aktivitas ekonomi produktif yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat, seperti pelaku UMKM, petani, hingga pengrajin lokal.
Dalam Musdesus, Peserta musyawarah mengajukan berbagai usulan, mulai dari struktur organisasi koperasi, jenis usaha yang akan dikembangkan, hingga sistem pengelolaan keuangan. Beberapa warga juga mengangkat isu penting seperti perlunya transparansi dalam pengelolaan koperasi, pelatihan bagi calon pengurus, dan strategi pemasaran produk lokal agar koperasi dapat berjalan dengan baik dan bertahan dalam jangka panjang.
Sejumlah tokoh masyarakat yang hadir juga menyampaikan pandangannya terkait pentingnya koperasi sebagai penggerak ekonomi desa. Mereka berharap Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar mampu memberi manfaat nyata, terutama bagi kelompok-kelompok produktif yang selama ini belum memiliki akses pembiayaan dan jaringan usaha yang memadai.
Di akhir musyawarah, para peserta menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Plumbangan dan penandatanganan berita acara oleh kepala desa untuk proses legalitas. Pemerintah desa bersama BPD sepakat akan segera membentuk panitia yang bertugas mengawal tahapan berikutnya, termasuk pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar.//////