“Kami harap kendaraan dengan KTP atau STNK dari luar Jawa Timur bisa dimutasikan ke wilayah ini, agar dapat meningkatkan PAD, khususnya di Banyuwangi,” kata Koekoeh.
Dari BPJS Kesehatan, Kepala Bagian Kepesertaan Ariany La’lang menjelaskan secara rinci manfaat dan prosedur keikutsertaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto, menyebut kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam mendorong kepatuhan badan usaha dan menjamin perlindungan sosial bagi pekerja.
“Kegiatan ini efektif meningkatkan pemahaman badan usaha tentang kewajiban terhadap jaminan sosial. BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bersifat wajib, tidak bisa dipilih salah satu,” tegas Titus.
Sementara itu, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Mita Kartika Sari, memaparkan berbagai program perlindungan ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Kegiatan ini juga menghadirkan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait kebijakan jaminan sosial dan keputusan gubernur, menandakan meningkatnya kesadaran badan usaha terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja.///////