Malang, Seblang.com – DPRD Provinsi Jawa Timur menyetujui anggaran kebencanaan sebesar Rp256 miliar yang diajukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim untuk tahun anggaran 2025. Langkah ini diambil guna meminimalkan dampak bencana alam, baik sebelum, saat, maupun setelah kejadian.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menyetujui pengajuan anggaran kebencanaan dari BPBD, mengingat luasnya wilayah Jawa Timur dan tingginya potensi bencana. “Berapa pun anggarannya pasti kami setujui. Minimal ketika terjadi bencana, kebutuhan seperti sembako, selimut, dan peralatan rumah tangga sudah tersedia,” ujarnya saat sosialisasi mitigasi bencana di Kota Malang, Sabtu (24/5/2025).
Untari mengkritisi minimnya perhatian pemerintah kota dan kabupaten terhadap penanggulangan bencana. Ia mengaku telah meninjau langsung ke sejumlah wilayah dan menemukan bahwa sebagian besar daerah masih memiliki anggaran kebencanaan yang tidak memadai. “Saya sudah cek di sekitar separuh wilayah Jatim, dan banyak yang belum layak dalam penanganan kebencanaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, anggaran kebencanaan Jatim merupakan yang terbesar di Indonesia. Namun, penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan diawasi oleh Inspektorat serta BPK. “Silakan ajukan sebanyak mungkin, asalkan digunakan dengan benar,” katanya.