Kadis Pendidikan Banyuwangi Tegaskan SPMB 2025 Harus Transparan, Polisi Siap Kawal Bebas Suap

by -43 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono
Dokumentasi deklarasi SPMB 2025

Banyuwangi, seblang.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berjalan adil, transparan, dan tanpa kecurangan. Ia meminta semua pihak, khususnya orang tua siswa, mematuhi aturan yang telah disusun demi kelancaran proses seleksi di semua jenjang pendidikan.

“Prinsipnya, regulasi ini dibuat untuk mengatur baik pihak sekolah maupun calon murid agar SPMB berjalan lancar. Kami harap orang tua memanfaatkan sistem yang ada sesuai dengan potensi dan kondisi anak untuk mendapatkan sekolah. Jangan ragu untuk menghubungi helpdesk jika mengalami kendala,” ujar Suratno, Jumat (23/5/2025).

Suratno menjelaskan, SPMB 2025 dibuka untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP. Untuk PAUD, seleksi diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kelompok umur dan ketersediaan ruang belajar.

Penerimaan siswa SD dilakukan melalui tiga jalur, yakni afirmasi, mutasi, dan domisili. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin dan anak berkebutuhan khusus. Jalur mutasi bagi anak dari orang tua yang pindah tugas, sedangkan jalur domisili menggunakan titik koordinat rumah untuk mengukur jarak ke sekolah.

Pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi SD berlangsung 18–28 Mei, pengumuman pada 30 Mei. Jalur domisili dibuka 19 Mei hingga 19 Juni, dengan pengumuman pada 20 Juni. Seluruh proses berlangsung semi online.

Untuk jenjang SMP, terdapat empat jalur: afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. Jalur afirmasi dan mutasi dibuka 19–20 Mei dan diumumkan 21 Mei. Jalur prestasi dibuka 26–27 Mei, diumumkan 28 Mei. Sementara jalur domisili dibuka 2–3 Juni dan diumumkan 4 Juni.

Di sisi lain, Suratno menyambut baik keterlibatan Satgas Saber Pungli Polresta Banyuwangi dalam mengawal SPMB 2025. Ia menyebut kolaborasi dengan aparat penegak hukum sebagai langkah penting untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih dari praktik suap dan mafia sekolah.

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga integritas sistem pendidikan. Dalam Deklarasi Komitmen Bersama yang digelar Dinas Pendidikan Banyuwangi pada Kamis (15/5), seluruh pihak, mulai dari Forkopimda, kejaksaan, hingga kepala sekolah, menandatangani fakta integritas untuk menolak segala bentuk kecurangan dalam penerimaan siswa.

“Kami semua sudah mengikrarkan komitmen untuk menjaga SPMB tetap profesional, akuntabel, dan bebas dari KKN,” tegasnya.

Satgas Saber Pungli yang diketuai Wakapolresta Banyuwangi, kata Rama, akan menggandeng Inspektorat dan Kejaksaan, serta melibatkan satuan-satuan seperti Satreskrim, Intelkam, dan Binmas. Tim ini tidak hanya bergerak dalam ranah penindakan, tapi juga edukasi, sosialisasi, dan pencegahan.

“Langkah kami bukan hanya menangkap, tapi juga mengingatkan. Kami ingin semua pihak paham bahwa ini soal masa depan anak-anak kita. Jangan rusak dengan cara-cara kotor,” imbuh Rama.

Bagi yang nekat menyuap atau menerima suap, ancamannya jelas: jerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan pasal gratifikasi atau suap, baik untuk pemberi maupun penerima dan juga perantara.

Tak lupa, Kapolresta juga menyampaikan pesan khusus untuk para orang tua. “Kami paham, semua ingin yang terbaik untuk anaknya. Tapi jangan tempuh jalan pintas. Ikuti aturan yang sudah ditetapkan. InsyaAllah, jika niatnya baik dan jalurnya benar, hasilnya juga akan membawa berkah,” tutupnya./////

iklan warung gazebo