Aang menuturkan penilaian tidak hanya dilaksanakan secara online melalui E-Reporting dan evaluasi website, namun juga dilaksanakan dengan tinjau lapang melihat langsung pelayanan JDIH di Lokasi oleh Pemprov Jatim, dan nilai Banyuwangi unggul pada keseluruhan aspek penilaian.
”Alhamdulillah, tahun 2025 Pengelolaan JDIH Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendapatkan apresiasi sebagai Pengelola JDIH Terbaik I untuk kategori Kabupaten/Kota dan Pengelola JDIH Terbaik II untuk kategori DPRD Kabupaten/Kota di Jawa Timur,” ujar Aang.
Dia menambahkan, JDIH Banyuwangi telah meluncurkan berbagai inovasi. Misalnya Pojok JDIH Sekolah, sebagai upaya Pemkab Banyuwangi dalam melahirkan generasi penerus yang paham dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai kebaikan dalam hukum, sebab pendidikan hukum di sekolah memiliki peran yang sangat strategis.
Pada Pojok JDIH Sekolah, terjadi komunikasi dua arah. Tidak hanya Pemerintah Daerah saja yang memberikan informasi tentang hukum kepada siswa siswi, namun mereka juga dapat menyalurkan ide-ide dan kreativitasnya melalu media tersebut.
Publikasi karya tulis, Opini serta tanya jawab terkait hukum dan kebijakan pemerintah daerah.
JDIH adalah salah satu bentuk pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat. Masyarakat yang membutuhkan berbagai dokumentasi dan informasi terkait produk hukum dapat dengan cepat dan mudah untuk memperolehnya melalui JDIH.
Harapan ke depannya semoga JDIH Kabupaten Banyuwangi bisa terus meningkatkan layanan dan tentunya diharapkan juga dukungan dari semua pihak. Sehingga layanan ini bisa diterima dengan mudah dan cepat oleh masyarakat. “Semoga capaian ini bisa menjadi inspirasi anggota JDIH Provinsi Jatim lainnya untuk mengelola JDIH sesuai dengan standar yang ditetapkan dan terus melakukan inovasi-inovasi lainnya,” pungkas Aang.////////